JPPOS.ID ll PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Timur menagkap H alias Anto (31) pelaku pencurian di Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng, Sabtu (25/9/2021).
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno,SIK.,MIK mengatakan, penangkapan itu atas dasar
laporan polisi nomor: Lp-B/64/IX/2021/ ResPalu/Spkt I/Sek-Paltim.Tanggal 25 Sepetember 2021.
Kejadian itu di Komplek Perumahan BTN Benua Tadulako, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tono pada bulan Juli 2021, lalu.
Atas perintah Kapolsek Palu Timur AKP Umar, tim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan identitas pelaku.
Adapun informasi berhasil diterima polisi dari warga, bahwa pelaku itu sedang berada di rumahnya, di Jl RE Martadinata.
“Anggota kemudian bergerak ke lokasi itu, dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Palu Timur, dan saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di BTN Benua Tadulako.
Adapun pengakuan lainya, pelaku juga merupakan Residivis dengan kasus yang sama, dan pernah beraksi di 11 TKP.
Diantaranya, Btn Banua Tadulako, Jl Padat Karya, Jl Kimaja, Jl Soekarno Hatta (Tiga kali aksi), Jl RE Martadinata (Tiga kali aksi), wilayah Pergudangan Dupa, dan di Jl Vatutela.
“Barang bukti yang berhasil disita 1 mesin bor chas merk benz warna biru, 1 gurinda merk Macktekn warna merah,
1 Hp Samsung J2 Prime, 1 Hp Redmi, 1 Hp Xiomi, dan 5 Tabung 3 Kg,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
( Faisal/Hms)