JPPOS.ID||Luwuk – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, jajaran Polres Banggai meningkatkan razia.
Razia yang dilakukan itu untuk antisipasi gangguan keamanan seperti Curas, Curat atau pun Curanmor dan peredaran miras dan narkoba.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Luwuk dengan merazia salah satu kios di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (9/12/2021) malam.
“Barang bukti yang berhasil ditemukan di kios ini yakni empat kantong miras cap tikus,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH.
Untuk mengelabui petugas, minuman terlarang itu disembunyikan pelaku di lantai kios yang ditutup dengan dus.
“Miras cap tikus ini langsung disita dan dimankan ke Mapolsek Luwuk. Untuk pelaku diberikan peringatan dan pembinaan,” imbuh AKP Candra.
Sebelumnya, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK MH, meminta seluruh jajarannya agar berantas peredaran minuman keras (Miras) dan Narkoba.
Hal itu disampaikan saat Kapolres memimpin Gelar Operasional (GO) Bulanan di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Senin (6/12/2021).
AKBP Yoga menyatakan gangguan kamtibmas yang terjadi didominasi oleh kekerasan yang pemicunya adalah miras dan narkoba. Untuk itu pihaknya memerintahkan seluruh jajaran memberantas kedua barang terlarang tersebut.
“Saya minta jajaran berantas peredaran narkoba dan miras hingga ke akar-akarnya,” terang AKBP Yoga.
(MH JPPOS Sulteng)