Polsek Kandis Pemeriksaan Rutin Toko Penjual Petasan Dan Makanan Kadaluarsa Demi Ciptakan Keamanan Yang Kondusif

JPPOS.ID || Kandis. Polsek Kandis melakukan pengecekan dan monitoring ke beberapa tempat yang menjual makanan dan petasan. Dalam rangka penertiban Petasan/Mercon dan Makanan Kadaluwarsa dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan Ops Ketupat 2023.

Perintah langsung dari pihak polres Siak bapak AKBP Ronal Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K.

Dan turut serta hadir personel Polsek Kandis AKP Edi Susanto, SH., Aiptu T. Sitompul, Aipda Syamsurizal, Briptu Maya, Briptu Surya, Bripda Fiqri. Menurut narasumber awak media Edi Susanto, SH., mengatakan bahwa
Pada hari ini Selasa tanggal 11 April 2023 sekitar jam 09.00 WIB, pihak Polsek Kandis melakukan pengecekan dan penertiban petasan/mercon serta makanan yang kadaluarsa dalam rangka Cipta kondusif menjelang pelaksanaan OPS ketupat 2023 Khususnya di wilayah hukum Polsek Kandis.

Sasaran dan tujuan diadakannya penertiban petasan dan makanan kadaluarsa untuk keamanan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan petasan dalam menjelang hari lebaran nanti. Begitu juga tentang adanya penjualan makanan, tentu harus kita teliti semaksimal mungkin, apakah tanggal yang tercantum menunjukkan batas waktu penggunaan produk sebelum produk rusak secara alami sesuai usianya.

“Produk yang sudah melewati masa berlaku untuk dikonsumsi tidak lagi bisa memberikan nilai dan kualitas yang sesuai dengan kondisi ideal, sehingga kita dari satuan Polsek Kandis mengantisipasi hal penjualan makanan yang kadaluarsa” ungkap Edi Susanto.

Lebih lanjut AKP Edi Susanto, SH., Mengatakan bahwa toko-toko yang ada di sepanjang jalan Kecamatan Kandis sampai ke Kelurahan Kandis Kota yang menjual petasan dan makanan turut kita periksa. Tentu dengan Etika yang sopan terhadap pemilik toko. Kita tetap memberikan himbauan yang positif untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan hukum Polsek Kandis, urainya.

Persis di toko Horas dengan pemilik saudara an. Suryanto jln. Raya pekanbaru- Duri km 80, kelurahan Kandis kota, kita amankan Merk Smoke Mini Stick jenis ledakan 20 kotak
-Mercon Kupu-Kupu jenis ledakan 10 kotak.

“Ini kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan petasan, karena jenis ini bisa menimbulkan bahaya terhadap pengguna maupun dampak mercon tersebut”, ungkapnya.

Begitu juga pada Toko Setia dengan alamat yang sama, dengan nama pemilik toko an. Reduan, kita lakukan pengecekan bahan makanan yang kebetulan ada di jual di toko tersebut dan kita amankan mentega Merk Filma 6 bungkus, Mie Sedap Instan 2 bungkus. Hasil temuan telah diamankan di Polsek Kandis giat selesai sekira pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap dalam kondsi aman dan terkendali sampai kegiatan selesai.

(Ybs.Sihotang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *