jppos.id//Kota Mojokerto – Dalam Rangka mewujudkan Zona Integritas untuk Peningkatan Pelayanan Publik kepada Masyarakat sekaligus Amplifikasi Program Presisi Kapolri Polresta Mojokerto Polda Jatim Hadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP).
MPP tersebut rencananya akan di beri nama Mall Pelayanan Publik Tantya Sudhirajati, yang bertempat di Jl. Bhayangkara No.25, Mergelo, Sentanan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria menyampaikan, hadirnya Mall Pelayanan Publik Polresta Mojokerto ini merupakan sebagai terobosan pelayanan publik dari jajaran kepolisian.
“Terobosan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan dari Polresta Mojokerto,”ujar AKBP Wiwit,Senin (3/4)
AKBP Wiwit menjelaskan, Mall Pelayanan Publik Polresta Mojokerto ini mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam satu gedung yang berada di Lingkungan Polresta Mojokerto.
Berbagai pelayanan tersebut yakni SKCK, Bebas Narkoba, Tilang/ Etle /Gakkum, Samsat, Surat Keterangan Laporan Kehilangan, SPKT, SIM, BPKB serta beberapa layanan lainnya.
“Mall Pelayanan Publik ini adalah wujud nyata dari kami Polresta Mojokerto dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tambah AKBP Wiwit.
Ia berharap dengan adanya MPP ini pelayanan terhadap masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik lagi.
“Kami juga berharap kedepannya nanti dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini Polresta Mojokerto mendapat Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”pungkas AKBP Wiwit.
sudar