JPPOS.ID | BENGKULU. Sat Reserse Narkoba Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil amankan satu orang tersangka berinisial DF (21) berprofesi sebagai petani warga Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemuda tersebut ditangkap di Kecamatan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan Narkotika jenis ganja pada hari Sabtu (26/09) sekira pukul 20.00 Wib.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, M.H mengatakan penangkapan terhadap pelaku DF berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras kabupaten Seluma. Mendapatakan informasi tersebut, anggota dari Unit Lapangan Sat Narkoba Polres Seluma, langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku dan dilakukan penangkapan pada pukul 20.00 Wib.
“ dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis Ganja yang di bungkus dengan kertas putih bergambar bertuliskan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kiri, 1 Unit Hand Phone Merk. VIVO warna Biru dengan Imei 1 : 867472051740192 yang berisikan 2 buah Sim Card Simpati Loop dengan No : 0822-8146-1539 dan 0822-8146-2494, 1 buah celana Jeans Panjang Warna Hitam dengan Merk. BOONE, 2 buah Korek Gas Warna Biru dan Putih, dan 1 Bungkus Kotak Rokok SAMPOERNA MILD yang berisikan 4 batang rokok,” ujarnya, Jum’at (02/10/2020) saat dikonfirmasi.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim kepolisian kemudian langsung melakukan pengembangan kasus dan Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah dibawah ke Polres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (jajang) Rls Humas Polda