Polres Rokan Hilir melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Hukum Dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19

JPPOS.ID Rohil

Ujung Tanjung – Polres Rohil melaksanakan Operasi yutisi penegakan hukum dan Pendisiplinan protokol kesehatan Rabu tanggal 25 November 2020 pukul 07.30 s/d 08.25 Wib.

Sasaran lokasi kali ini di Jl. Lintas Riau – Sumut tepatnya di Sp. Ujung Tanjung Kec. Tanah Putih

Sebanyak 28 (dua puluh delapan) Personel Dipimpin Wakapolsek Tanah Putih Akp K. Tambak, SH dan Ipda Ryan Eka Setiawan, S.Trk beserta 25 (dua puluh lima) personel gabungan Tni , Polri dan satpolpp.

Penindakan dan himbauan secara Stasioner
Melakukan kegiatan Stasioner berlokasi di Simpang Ujung Tanjung Kec. Tanah Putih.
Memberikan sanksi berupa tindakan sosial membersihkan sampah yang terdapat dijalanan dan teguran tertulis dengan cara mencatat identitas pelanggar serta memerintahkan agar membeli masker terhadap 10 (sepuluh) orang yang melanggar protokol kesehatan. Memberikan himbauan kepada Para pengguna jalan supaya tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa selalu memakai masker, membawa handsanitaizer dan menerapkan Physical Distancing.

Membagikan masker kepada pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker.

Akhir Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *