Polres Rokan Hilir melaksanakan Apel Dalam Rangka Arahan Pimpinan Terkait Netralitas Personel Polri Di Pemilukada Tahun 2020

JPPOS.ID Rohil

Ujung Tanjung – Polres Rokan Hilir laksanakan Apel dalam rangka arahan pimpinan terkait Netralitas personil di Pemilukada 2020, pada hari Jumat tgl 27 Nov 2020 sekira pukul 07.30 Wib

Dalam Rangka Arahan Pimpinan Terkait Netralitas Personel Polri Di Pemilukada Tahun 2020 yang dipimpin oleh Kapolres Rohil AKBP NURHADI ISMANTO, S.H., S. I. K di Halaman Mako Polres Rohil.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres,Para Kabag ,Para Kasat/Sie ,Perwira dan Personel Polres Rohil

Dalam pelaksanaan apel tersebut kapolres rokan hilir menyampaikan beberapa arahan.

  1. Polri Sebagai Institusi Yang Mengemban Tugas Memelihara Keamanan Dan Ketertiban, Kita Harus Mampu Untuk Berperan Sebagai Pelindung,Pengayom Dan Pelayan Demi Terwujudnya Masyarakat Yang Semakin Aman, Tertib Dan Kondusif.
  2. Saya Mengingatkan Kepada Seluruh Personel Anggota Polri Khususnya Polres Rokan Hilir Untuk Bersikap Netral Selama Masa Pilkada 2020.
  3. Bahwa Kita Anggota Polri Hanya Bertugas Mengamankan Penyelenggaraan Pilkada Sesuai Tugas Pokok Nya.
  4. Adapun,Terhadap Keluarga Anggota Polri Hak Memilih Merupakan Hak Individual Selaku Warga Negara.Secara Institusi,Anggota Polri Di Larang Memberi Arahan Dalam Menentukan Pelaksanaan Dari Hak Pilih Tersebut.
  5. Bagi Anggota Polri Yang Melanggar Tentu Nya Akan Dikenakan Sanksi Sesuai Dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Netralitas Personel Polri Di Pemilukada Tahun 2020 oleh Personel Polres Rohil.

Akhir Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *