JPPOS.id || Pati, Jawa Tengah. Polres Pati adakan press release bertajuk Operasi Sikat Jaran Candi T.A 2021. Polda Jateng merilis keberhasilan Polres se eks Wilayah Pati ( Pati, Grobogan, Rembang, Kudus, Jepara, Blora) dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau kekerasan selama 20 hari,
Hadir dalam acara press release Kapolres Pati AKPB Christian Tobing, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi.
Dalam video conference Kapolda Jawa Tengah Irjend Pol Ahmad Lutfi menyampaikan sambutannya secara daring, “Press rilis ini berlangsung secara daring dari beberapa Polres yang ada di Jawa Tengah adalah untuk mengungkap kasus pasal 362,363,365 dan 480 KUHP. Operasi Sikat Jaran Candi ini dilaksanakan tanggal 11 Oktober 2021 hingga 31 Oktober 2021, dengan mengungkap 325 tersangka terdiri dari 318 laki – laki dan 6 perempuan dan seorang anak “, papar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan pencapaian operasi kali ini sudah melebihi target dari operasi yang yang dilakukan dengan mengamankan barang bukti senilai lebih dari 8 milyar. Kasus yang terbanyak adalah pencurian kendaraan bermotor yakni 304 kendaraan terdiri dari 287 unit motor , 14 unit mobil dan 3 unit truk. Selain kasus pencurian kendaraan juga diamankan HP, perhiasan , senjata tajam, laptop dan uang tunai.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat supaya berhati -hati apabila memarkir kendaraan dan bagi yang merasa kehilangan segera menghubungi Humas Polda Jawa Tengah , bawa kelengkapan suratnya dan ambil haknya, Ekswil Pati dalam operasi sikat jaran ini mengungkap 68 tersangka.
Polres Pati menyumbang banyak kasus dan tercatat terbanyak dibanding Polres se ekswil Pati bahkan se Jawa Tengah. Dalam wawancara Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan ,” Polres Pati mengungkap 26 kasus dengan 20 tersangka ,dan yang unik ada tersangka suami istri ,barang bukti yang kami amankan 2 Mobil, 22 Sepeda motor ,4 HP, dan 2 sajam”.
Usai acara dilakukan penyerahan barang bukti yang dilakukan secara simbolis, unit diserahkan ke pihak yang berhak yang sudah terferifikasi kebenaran datanya. Polri berusaha keras mengungkap kasus, himbauan Kapolres Pati bagi masyarakat jangan segan melapor ke Polisi, dengan prestasi yang ditunjukan Polres Pati menandakan bahwa tidak percuma lapor Polisi dan masyarakat butuh Polisi.
( Sugiarto JP Pati )