jppos.id/Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat reguler anggota dan golongan setingakat lebih tinggi di lapangan apel Polres Nganjuk, Selasa (3/7/2023).
AKBP Muhammad menyebut kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas pengabdian serta konsekuensi dari pimpinan yang diberikan kepada setiap anggota yang patut dan layak serta lulus dalam penilaian pimpinan.
“Penilaian tersebut meliputi etika, moral dan pengabdiannya kepada dinas, mampu berperan aktif, serta memiliki rasa tanggung jawab lebih besar sesuai dengan pangkat yang disandangnya,” lanjut AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad menambahkan mekanisme telah dilalui sebagaimana mestinya, dengan menggunakan aplikasi E-UKP yang terintegrasi dengan NEW SIPP yang berproses dari verifikator tingkat Polres, tingkat Polda hingga tingkat Mabes Polri tentunya SKHP wajib memenuhi persyaratan (MS) untuk dapat dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi.
Adapun anggota Polri yang naik pangkat berjumlah 33 personel dengan rincian sebagai berikut:
2 personel dinaikkan pangkat ipda menjadi IPTU , 14 personel dari pangkat aipda menjadi AIPTU, 2 personel dari pangkat bripka menjadi AIPDA, 1 personel dari pangkat brigadir menjadi BRIPKA, 14 personel dari pangkat bripda menjadi BRIPTU.
Untuk ASN Polri periode 1 april 2023 berjumlah 8 personel dengan rincian sebagai berikut:
Pengda 1 ke Pengatur 7 personel, Pengatur 1 menjadi Penata Muda (Penda) 1 personel.
“Masih dalam rangka hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 mari kita bersama menggelorakan semangat Bhayangkara dengan meningkatkan integritas serta pelayanan terbaik, semoga Alloh SWT/Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan karunia serta perlindungan kepada kita semua dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara,” ucap AKBP Muhammad mengakhiri sambutannya. (acha/dar)