Jppos.id//KOTA MADIUN || Polres Madiun Kota melalui Satbinmas mengadakan program pembinaan dan penyuluhan tentang pentingnya pencegahan perundungan (bulliying) bagi siswa siswi SMP Negeri 2 Kota Madiun pada Sabtu (11/2/2023) di Aula sekolah tersebut.
Program tersebut diikuti oleh 50 siswa siswi SMP Negeri 2 dalam rangka memberikan edukasi pentingnya pemahaman anak tentang dampak buruk bullying.
Dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Madiun Kota, AKP Anis Heni Winarsih, S.Psi., Kepala SMPN 2 Suyatmun, dan tenaga pendidik setempat.
Dalam paparannya, Kasatbinmas Polres Madiun Kota menyampaikan bahwa perundungan merupakan salah satu faktor terjadinya tindak kekerasan di kalangan remaja.
Dengan diadakannya penyuluhan dan pembinaan diharapkan mampu mencegah anak didik menjadi pelaku ataupun korban bullying di lingkungan sekolah.
“Dengan harapan para Siswa bukan sebagai Pelaku maupun korban Bullying maupun Grooming, ” tegasnya.
Selain memberikan edukasi bagi siswa, program tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas Polres Madiun Kota dengan tenaga pendidik sekolah-sekolah di kota pendekar ini.
Sudar