Jpppos.id, Lampung Timur — Desa Sri Rejosari Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, dibuat heboh oleh kelakuan bejat seorang oknum Perangkat Desa setempat, perbuatan yang sangat tercela dan telah mencoreng nama baik desa tersebut diduga dilakukan oleh HRW (inisial-red) yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Dua. Jumat (27/10/2023).
HRW diduga telah melakukan perselingkuhan atau perzinahan dengan IS (inisial-red) dan sa’at ini hamil 7 bulan, terkuaknya perbuatan asusila yang diperbuat oknum perangkat desa ini, berawal dari rumor yang berkembang di masyarakat bahwa ada wanita hamil dan suaminya telah lima tahun menjadi pejuang devisa negara atau bekerja di Taiwan.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi media nasional, ERS (inisial-red) selaku suami IS, kepada awak media mengatakan bahwa, istrinya telah dihamili oleh HRW, hal ini diketahui ERS dari pengakuan istrinya melalui Video Call (VC).
“Iyaa,, menurut pengakuan istri saya, dia memang telah selingkuh dengan HRW kadus dua, sekarang istri saya sedang hamil 7 bulan, perzinahan itu dilakukan di rumah yang berada desa braja asri, namun istri saya tidak tahu itu rumahnya siapa,” ujar ERS.
Melalui telpon, kepada jurnalis, ERS mencurahkan isi hatinya, “dengan adanya kejadian ini, saya tidak dapat menerima, berhubung saya sedang kerja di luar negeri, saya akan memberikan kuasa kepada Pengacara untuk melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH)”.
Suradi, selaku Kepala Desa Sri Rejosari, ketika dikonfirmasi terkait kasus yang memalukan ini, menjelaskan bahwa memang benar HRW telah melakukan perzinahan dengan IS.
“Yaa,, saya telah menanyakan kepada HRW, dan yang bersangkutan mengakuinya, bahwa memang benar HRW telah melakukan hubungan selingkuh dengan IS,” ujar Suradi.
Selanjutnya, Suradi membeberkan, telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk bertemu dan melakukan mediasi namun belum menghasilkan kesepakatan.
“Ketika perwakilan dari ERS, meminta kepada saya, selaku kades untuk memfasilitasi pertemuan dengan pelaku, maka saya usahakan mempertemukan kedua belah pihak, dan ERS melalui perwakilannya telah bertemu, saya tidak tahu apa isi perundingan mereka, karena saya tidak ikut nimbrung dalam obrolan mereka, dan sekarang yang saya tahu, melalui perwakilan kedua belah pihak telah melakukan mediasi, namun sampai sa’at ini, saya tidak tahu, apa hasil kesimpulannya,” beber Kades.
Berdasarkan hasil musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat, HRW sementara ini di non aktifkan sebagai Kadus, untuk tindakan terkait pemberhentian jabatan kadus, Kades akan berkoordinasi dengan Camat.
“Sa’at ini, HRW belum boleh ngantor dulu, dan terkait tindakan kedepan, sesuai dengan prosedur, saya akan koordinasi dulu dengan Camat, kemungkinan saya akan menemui Camat setelah acara pilkades selesai, sekarang kami sedang sibuk-sibuknya, beberapa hari lagi pilkades akan dilaksanakan.” Tutup Kades.
Sa’at awak media mendatangi rumah HRW untuk konfirmasi, yang bersangkutan tidak dapat ditemui karena sedang tidak berada dirumah.
Pewarta: Spyn