Pengurus Lama Tak Dibayar,Pengurus PAUD,Diduga Gunakan Data Palsu.

Jppos ID Bengkulu Seluma Bunda Paud Tiara Kasih Diduga Palsukan Data, Pengurus Lama Tidak Digaji Selama 7 Bulan,Dugaan pemalsuan dokumen pergantian Kepala Sekolah, Guru Pengajar dan Bendahara BOP oleh Bunda PAUD yang bernama NR desa Batu Tugu, Kecamatan Talo jadi panjang.

Permasalahan yang sudah ditengahi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tidak diindahkan oleh pengurus baru.

Rusdianto yang menjabat sebagai Bendahara lama di PAUD tersebut, mengatakan setidaknya kalau ada pergantian pengurus di Paud Tiara Kasih harus ada kejelasan, Jum’at (28/07/2023).

Berita acara penyelesaian permasalahan Bunda PAUD dan Kepala Sekolah PAUD Tiara Kasih sudah dimediasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma berita acara berisi tidak ada lagi masalah antara kedua belah pihak, mulai tertanggal berita acara dibuat maka segala proses setiap administrasi yang berhubungan dengan lembaga PAUD Tiara Kasih akan kembali menjadi hak kepala sekolah yang lama, baik didalam kepengurusan sekolah ataupun dalam hal akses yang berkaitan dengan bank, dengan bank milik lembaga Paud Tiara Kasih.

“Adapun hal seharusnya masih diberlakukan kepengurusan lama, nyatanya walau sudah ada surat berita acara yang ditandangani Alimin, S.Pd Kabid PAUDNI Kabupaten Seluma, tidak diberlakukan. Saat ini masih pengurus baru yang melaksanakan tugas dan hak pengurus lama tidak diberikan padahal itu instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma pada tanggal Selasa, 30 Maret 2023” jelas Rusdianto.

Ditambahkannya, gaji guru pengajar, Kepala Sekolah yang lama, serta Bendahara BOP tidak dibayar sampai saat ini sudah 7 bulan lamanya. Padahal sesuai dengan berita acara di Dinas Pendidikan antara kedua bela pihak bahwa semua hal atas Paud Tiara Kasih diberikan sepenuhnya kepada pengurus yang lama.

“Saat pergantian pengurus tidak musyawarah, tiba-tiba nama langsung berubah. Data pergantian kepengurusan dilakukan sepihak tanpa ada konfirmasi ataupun musyawarah kepada kami pengurus lama.

kini semuanya sudah berganti hak kepada pengurus baru, jadi berita acara yang ada tidak berlaku. Sampai saat ini kami belum melapor kepihal berwajib, namun kemungkinan akan melapor” jelas Rusdianto.

Sumber Dil.

Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *