Jppos.id || Pati – Pengadilan Negeri ( PN ) Pati , melakukan eksekusi lahan pertanian ( sawah ) di Ds Kebonlampang Kec. Winong Kab. Pati Jawa tengah , Kamis (9/03/23).
Eksekusi lahan pertanian seluas 1668 m2 ini atas perkara Perdata Nomor :10/Pen.Eks/2019/Pan.Pti Grosdr Risalah Lelang Nomor/127/37/2018 tanggal 15 Desember 2022 oleh PN Pati yang diwakili oleh Ketua Panitera Sdr. Hasan Udi S.H , M.H.
Dalam eksekusi lahan ini disaksikan langsung oleh Kuasa hukum Pemohon gugatan , Ferkopimcam , serta Pemdes Winong , Personil Polresta Pati , dan Pihak Termohon Eksekusi.
Eksekusi lahan pertanian ini berupa sawah yang terletak di Dusun Peluk Ds. Kebolampang Kec. Winong dengan menggunakan alat traktor.
Selama pelaksanaan eksekusi berjalan tertib , aman dan lancar