Pemdes vs Pemkab Seluma Berlomba Untuk Membangun.

Jppos ID BENGKULU Seluma 31 Agustus 2023,Saat Bupati Seluma Bapak Erwin Oktavian SE ingin melakukan kegiatan titik nol bangunan jembatan ayun disalah satu desa dikabupaten Seluma tepatnya didesa Padang Pelasan merasa heran dan teplongo saat melihat bangunan jembatan ayun/gantung tersebut sudah selesai direhab Pemerintah Desa menggunakan Dana Desa.

Melihat hal tersebut salah satu anggota dewan dari partai Nasdem angkat bicara,semua itu tujuan baik.
Baik dari pemerintahan Desa ataupun Pemerintahan kabupaten semuanya niat itu untuk membangun, yang desa membangun desanya yang kabupaten begitu juga ingin membangun aset Kabupaten yang ada didesa Padang Pelasan.

Semua elok dan sama sama ingin membangun”ungkap Teno

Namun demikian dengan kejadian ini tenno yang merupakan anggota dewan DPRD Kabupaten Seluma dari partai Nasdem tersebut mengharapkan jangan sampai niat baik berbenturan dengan aturan yang ada,selain tujuan yang sama,dan mengingat kegunaan nya juga memang sudah dibutuhkan masyarakat yang memang Pengguna manfaat bangunan jembatan ayun tersebut.

Dan hal ini tidak menutup kemungkinan bukan cuma untuk desa Padang Pelasan saja,tetapi juga suatu saat akan terjadi didesa desa lainya.

Adanya baiknya Pemerintah Desa berkordinasi dulu dengan instansi terkait,mengingat ini masih aset Kabupaten,dan jangan sampai berbenturan dengan aturan yang ada,”tutup Tenno.

Ditempat lain namun diwaktu yang sama, yang memang kebetulan saat itu habis ada acara rapat paripurna DPRD digedung DPRD Kabupaten Seluma sehingga sangat kebetulan dan ada kesempatan wartawan memberikan pertanyaan terkait permasalahan ini, mewawancarai kepala Dinas PUPR Bapak Saifullah.

Sangat menyayangkan akan permasalahan ini,apa lagi pihak pemerintah desa sampai saat ini memang belum pernah mengajukan ijin pembangunan jembatan ayun tersebut”ungkap kepala dinas PUPR Bapak Saifullah.

Saat awak media mewawancarai ketua inspektorat daerah Seluma bapak Marhamli, memberikan keterangan juga sangat menyayangkan permasalahan ini,namun kita juga harus melihat sisi manfaat, maksud nya manfaat adalah kemungkinan pemanfaatan jembatan tersebut sudah sangat dibutuhkan masyarakat guna aktipitas sehari hari.

Dan memang jembatan tersebut kalau melihat kesibukan dan aktipitas warganya yang terlihat ramai penggunanya,jadi hasil mupakat bersama masyarakat tentunya Pemerintahan desa tidak mau sampai mengganggu apa lagi mengurangi kegiatan warga yang lalu-lalang.

Namun demikian juga saya berharap hal ini jangan sampai berbenturan dengan aturan yang ada”Marhamli mengakhiri.

Jpp heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *