Pemdes Balongsari, Megaluh Sampaikan Permintaan Kepada PT SUR3, Ini Isinya.

jppos.id//JOMBANG, Pemerintah Desa (Pemdes) Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, angkat bicara soal peristiwa yang terjadi di lingkungannya.

Kepala Desa Balobgsari, Abah Nurwahid itu meminta kepada pimpinan tertinggi Pokphand agar memindahkan GM berinisial D.

Permohonan itu pun langsung ditanggapi oleh Khoirul Efendi, yang menjabat sebagai PGA (Personalia General Affair) PT Satwa Utama Raya (SUR) 3, yang berlokasi di Desa Balongsari.

Dia mewakili Edy Setyo Utomo sebagai Bussines Unit (BU) Head Pokphand menyampaikan di depan awak media bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap D.

Kami sudah memberikan sanksi berupa teguran keras kepada D untuk menghilangkan sifat individualismenya yang mementingkan diri sendiri. Itu sudah sesuai dengan permintaan Kepala Desa Balongsari Abah Nurwahid, ucap Khoirul.

Jika nantinya D melakukan hal serupa, maka manajemen Pokphand akan melakukan pemecatan.

Jadi bukan lagi pemindahan, tetapi pemecatan. Ini perintah langsung dari Pokphand pusat, tegas Khoirul Efendi.

Lebih lanjut Khoirul menegaskan bahwa kewenangan D sebagai GM sudah dibatasi. Saat ini D hanya mengurusi ayam saja. Tidak ada tugas lainnya, terlebih pekerjaan karyawan yang bukan wewenangnya.

Jika D melakukan pelanggaran terhadap semua karyawan (SUR 3, CP5, CP6) maka sanksi terberatnya adalah pemecatan tidak dengan hormat, ucap Khoirul mengulangi pernyataannya.

Kemudian terkait almarhum B, pihak perusahaan telah memberikan santunan kepada ahli waris. Pihak perusahaan juga telah membantu pengurusan BPJS Tenaga Kerja korban.

Kini telah diterimakan ke pihak ahli waris pertanggal 28 Februari 2023 oleh pihak BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, tandas PGA Area Jombang ini.

Menyikapi langkah tegas PT SUR3, Abah Nurwahid pun kembali memberikan komentar. Ia menyampaikan terimakasih kepada pihak perusahaan yang telah mendengarkan dan menindaklanjuti pernyataannya yang viral di media sosial.

Terima kasih atas respon cepat perusahaan yang saya anggap sangat tepat sekali, paparnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan apresiasi terhadap awak media yang telah membuat terang peristiwa yang terjadi di lingkungannya.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang mengawal persoalan yang terjadi di lingkungan kami, urai Kades Abah Nurwahid.

Semoga apa yang disampaikan Edy Setyo Utomo melalui PGA Area PT. SUR 3 Khoirul Efendi tidak dilanggar oleh D, sambung lulusan Sarjana Hukum (S1) yang juga seorang ulama ini.(pul/dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *