JPPOS.id || PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui bagian Pemerintahan mengelar acara Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kab. Parigi Moutong 2023 bertempat di aula lantai 2 kantor Bupati Parigi Moutong. kamis (1/2-2024).
Hadir membuka secara resmi kegiatan tersebut PJ. Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo melalui sambutanya mengatakan, LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun Anggaran.
Ditambahkannya, dalam menyusun LPPD, Kepala Daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD dan data yang dituangkan dalam LPPD wajib diferivikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah yang bersangkutan.
“Dalam tahapan penyusunan LPPD Kabupaten Parigi Moutong, penyediaan data dukung indikator kinerja dalam LPPD menjadi kewenangan tim penyusun LPPD Kabupaten Parigi Moutong yang beranggotakan seluruh Perangkat Daerah pelaksana urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan serta urusan fungsi penunjang urusan Pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan pada pelaksanaannya, masih terdapat banyak data dukung dalam indikator kinerja LPPD tidak dapat dipenuhi oleh seluruh Perangkat Daerah pelaksana dan terdapat data dukung yang tidak memenuhi kriteria data dukung yang telah ditentukan, sehingga tidak memiliki nilai capaian kinerja.
Perlu diketahui, dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan skor 2,3658 yang masuk dalam kategori “Rendah” nilai itu menempatkan Kabupaten Parigi Moutong di posisi 4 (empat) terendah di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya harapkan dengan kehadiran PLH. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri RI bersama tim dalam pelaksanaan reviu LPPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023, seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dapat meningkatkan pemahamannya terkait penyajian data dukung indikator kinerja dalam laporan LPPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023 sehingga mampu meningkatkan nilai capaian kinerja Kabupaten Parigi Moutong dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri RI, Imelda mengatakan, kedatangannya ke Daerah untuk memastikan seluruh tim baik penyusun Perangkat Daerah dan Inspektorat Daerah yang me-reviu agar memastikan seluruh data yang dilaporkan adalah data-data yang benar dan valid yang dapat diterima Kemendagri.
Dikatakannya, LPPD itu memuat banyak kinerja urusan Pemerintahan, urusan Kinerja Pemda, pelaksanaan tugas pembantuan dan penerapan SPM. Saat ini, LPPD masuk pada tahapan pelaporan melalui Sistem Informasi LPPD yang bisa di laksanakan dari 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2024.
“Kalau di tahun lalu pada saat sosialisasi launching LPPD sistem ini kami masih memberikan kesempatan perbaikan di pertengahan tahun, di tahun ini kesempatan untuk perbaikan kami tidak berikan lagi kami anggap 3 bulan sudah cukup untuk seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyampaikan seluruh laporan bersamaan melalui Sistem Informasi LPPD yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan daerah,” jelasnya.
Hadir mendampingi Pj. Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adrudin Nur, Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mohammad Yasir.
( FL/ Diskominfo Parimo )