JPPOS,Id.Lampung Utara, ,- Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara, melakukan sosialisasi Peraturan Bupati ( Perbup ) no 40 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kecamatan Sungkai Tengah jum,at (15-10-2021)
Pemerintah daerah yang diwakili oleh panitia Pilkades Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD.
Acara sosialisasi perbup no 40 tahun2021 yang bertempat di aula balai Desa Mekar Sari Sungkai Tengah tersebut ikut dihadiri oleh stap Ahli Kabupaten Lampung Utara, Camat Sungkai Tengah, pendamping desa dan kepala desa se Kec Sungkai tengah.
Diketahui ada empat desa di Kecamatan Sungkai Tengah yaitu Desa Negri Campang Jaya, Desa Negara Bumi, Desa Mekar Sari dan Desa Melungun Ratu yang akan ikut Pemilihan Kepala Desa ( pilkades ) serentak tahap pertama yang yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2021
MARKONI JP