Menggenggam Shabu, Petani Asal Tanalili Diciduk Sat Narkoba Polres Luwu Utara

JPPOS ID SulSel-Narkoba Polres Luwu Utara kembali amankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, di Jalan Trans sulawesi, kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Selasa (07/09/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

Adapun dalam pengungkapannya pria asal Dusun Sumber Mulyo, Desa Sumberadi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu utara, inisial SA (23) terciduk saat sedang berkendara menggunakan mobil .

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Rodo Parulian Manik mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat pria asal Tanalili ini sedang melakukan transaksi.

“Setelah anggota memberhentikan terduga pelaku, dengan cepat melakukan penggeledahan dan ternyata
1 paket (sachet)  plastik klip bening, berisi butiran kristal bening yang diduga shabu dengan berat kotor 0,27 gram dengan shacetnya dan 1 (satu) lembar kertas foil rokok dalam genggamannya,” ucap Kasat Narkoba Polres Lutra

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara menambahkan setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian maka ditemukan dalam genggaman tangan kanannya 1 paket (sachet)  plastik klip bening, berisi butiran kristal bening yang diduga shabu.

“Kemudian tersangka di bawa ke kantor dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Muh.Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *