Mantapkan Harkamtibmas Dan Sosialisasi Perbup No 52 Tahun 2020, Sat Sabhara Polres Rohil Patroli R4

Mantapkan Harkamtibmas Dan Sosialisasi Perbup No 52 Tahun 2020,  Sat Sabhara Polres Rohil Patroli R4 

JPPOS.ID Rohil
Ujung Tanjung–Guna memantapkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Harkamtibmas serta mensosialisasikan Peraturan Bupati Perbup No 52 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sat Sabhara Polres Rohil melakukan Patroli R4 yang ditingkatkan di area Bangko camp – Simpang Mutiara – sintong – Jalan lintas Riau- Sumut Kecamatan Tanah putih – Bangko Camp Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis 24 Desember 2020, dari pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. 

Sebanyak 5 Personel diturunkan untuk kegiatan ini diantaranya BRIPKA W Mazid, BRIPKA Hengky H, BRIGADIR Antony Sinambela, BRIPDA Raja Ardo dan BRIPDA Christian N Siagian.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi pada hari yang sama menjelaskan tentang kegiatanPemantapan Harkamtibmas dan sosialisasi Perbup No 52 Tahun 2020 dan pendisiplinan terhadap pelanggar Prokes tersebut.
Kegiatan Patroli R4 yang ditingkatkan dalam rangka pemantapan Harkamtibmas, sosialisasi Peraturan Bupati Rohil No. 52 tahun 2020 dan pendisiplinan atau Gakkum terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus covid-19″ ungkap AKP Juliandi SH.
Imbuhnya lagi, Adapun sasaran patroli ini adalah Orang (pelaku kriminal) Preman atau yang melakukan aksi premanisme, kejahatan jalanan, Tempat-tempat rawan guantibmas, Orang yang tidak menggunakan masker dan yang berkerumun, Kegiatan masyarakat, Properti atau di obyek tertentu, dan Orang atau kelompok intoleran, anti Pancasila dan radikal ” Imbuhnya.
Berikut uraian kegiatan yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH. terkait kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya, saat melakukan patroli R4.
“Team patroli menuju Simpang Mutiara Kecamatan Tanah Putih. Lalu Team Patroli mendapati 2 warga Simpang Mutiara yang tidak memakai masker dan masih nongrong sampai larut malam. Team Patroli pun menghimbau kepada warda tersebut agar selalu waspada terhadap gangguan Kamtibmas dan menghimabu agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid-19 dan tercegah dari virus Covid-19. . 
Team patroli melanjutkan mengecek Pipa Minyak dan Pemgecekan Reda Kabel PT.CPI  di sintong G.S yang sering terjadinya Ilegal Typing dan Pencurian Reda kabel. Team Patroli menemukan reda kabel dalam keadaan baik dan tidak terdapat kebocoran situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Team patroli Melanjutkan Patroli ke Sintong Kecamatan Tanah Putih melihat ada sekumpulan anak muda yang sedang berkumpul dipinggir jalan sekumpulan anak muda tersebut sedang bermain game online dan tidak memakai masker. Team patroli menghimbau kepada pemuda tersebut agar membubarkan diri karena suda larut malam Team patroli juga menghimbau kepada sekumpulan anak muda tersebut agar selalu mengikuti protokol kesehatan agar tercegah dari penyebaran virus Covid-19.
Team patroli mendatangi Bank Riau Kepri Ujung Tanjung Dan menanyakan kepada security apakah ada gangguan team patroli mendapat informasi bahwa Bank dalam keadaan aman. Team Patroli memghimbau bila terjadi gangguan Harkamtibmas agar langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat Atau Langsung menghubungi Call Center 110. dan Team Patroli juga menghimbau agar selalu mengikuti protokol kesehatan.
Lalu Team Patroli melanjutkan Patroli Shiping Line Dan Patroli Harkamtibmas ke  Teluk Berembun Jalan lintas Riau-Sumut dan mengecek Pipa Shiping Line yang rawan Terjadinya Ilegal Tepping dan Rawan Curas” Urainya.
Saat di tanya hasil yang ingin dicapai dalam patroli R4 tersebut, AKP Juliandi SH menjawab” Untuk meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), serta memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat, terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, dan meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas serta terwujudnya rasa aman masyarakat” pungkasnya.
Akhir Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *