JPPOS,Id,Pangkalpinang – Penarikan dan Perampasan Kendaraan yang di lakukan Dept Colektor dari Perusahaan Pembiayaan Clipan Finance beberapa waktu yang lalu menuai beribu pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat.
Merujuk kepada peristiwa tersebut, Tim Investigasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) saat kejadian sempat mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Leasing Clipan Finance terkait keberadaan Unit Kendaraan yang di rampas oleh Debt Colektornya.
Kepada Tim, pihak Leasing Clipan Finace, PITER menyatakan kalau kendaraan tersebut sudah diamankan dan berdasarkan aturan perusahaan, 14 hari kerja apabila Debitur tidak dapat melunasi maka pihak Leasing berhak untuk melakukan Pelelangan.
” Mobilnya sudah kami lelang, karena berdasarkan aturan perusahaan kami, 14 hari kerja tidak dapat di Lunasi, maka kendaraan tersebut kami lelang,” Ucap Piter beberapa waktu lalu via Phone Selulernya.
Namun kenyataan dilapangan, Tim Investigasi FPII mendapatkan kalau kendaraan yang di rampas oleh pihak Leasing Clipan Finance yang dikatakan sudah di lelang ternyata masih di sembunyikan di salah satu gudang penyimpanan milik Leasing Clipan Finance di wilayah Pangkalbalam, tepatnya di Kelurahann Lontong Pancur yang di sewa dari warga setempat.
Dalam Investigasi tersebut di ketahui bahwa Lokasi Penyimpanan Mobil rampasan milik PT.Clipan Finance Cabang Pangkalpinang tidak mengantongi izin, dan berada tepat di tengah – tengah pemukiman warga di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam, Minggu malam (20/12/2020).
Menurut keterangan dari Tamrin kepada media “Saya Selaku Penyewa Tempat memang benar tempat tersebut untuk penyimpanan mobil penarikan dari pihak leasing dan memang saya sewakan kepada pihak leasing Clipan Finance, selama dua tahun dengan harga Rp 25jt ( Dua puluh lima juta ) per tahun.
Lanjut Tamrin, “tempat tersebut tertutup rapat dan terkunci sehingga tidak seorangpun boleh keluar masuk, bahkan mobil kendaraanpun diizinkan keluar setelah ada hasil lelang ,” Ujar Tamrin.
Sementara disisi lain keterangan dari salah satu warga berinisial ( L ) yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media, “mereka sendiri tidak tahu kalau ada penampungan kendaraan yang ada disekitar RT mereka, “menurut warga.
Lanjut warga, “kami baru tahu setelah awak media meminta keterangan dari Ibu Mita selaku ketua RT 04 setempat. sampai saat ini belum ada laporan dari pihak Leasing Clipan Finance mengenai penyimpanan mobil tersebut dilingkungan mereka “terang Ibu Mita selaku ketua RT setempat.
Pada kesempatan yang sama Lurah Lontong Pancur DEDY kepada awak media mengatakan bahwa sebagai Lurah dirinya juga belum pernah di laporkan tentang keberadaan gudang penampungan mobil milik Leasing Clipan Finance diwilayahnya
Kemudian awak media pun menyambangi rumah kediaman serta memita konfirmasi langsung kepada Dedy selaku lurah Lontong Pancur, pada saat bertemu beliaupun selaku Lurah mengatakan, “Bahwa Ia pun tidak tahu bahwa ditempat tersebut ada penampungan mobil milik Leasing Clipan Finance diwilayah mereka.
Mirisnya menurut Lurah lagi bahwa pihak Kelurahan sampai hari ini belum pernah menerima laporan ke Kantor Kelurahan adanya gudang penampungan milik Leasing Clipan Finance dan Lurah berjanji untuk segera menindak lanjuti hal ini, tegas Dedy. (besok senin- red) (TIM)