Jppos ID BENGKULU – Kepolisian Resor Kota Bengkulu dan Polsek jajaran terus memburu para pelaku kejahatan C3 ( Curat Curas dan Curanmor ) yang meresahkan masyarakat di Kota Bengkulu.
Kali ini Team Opsnal Gabungan Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu dan Team Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Kota Bengkulu berhasil membekuk komplotan pelaku Curanmor asal Binduriang dan Musi Rawas.
Pelaku berinisial A (31) warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong dan AT (22) asal Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatra Selatan.
Kapolresta Kombes Pol Aris Sulistono, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu menjelaskan kedua pelaku A (31) dan AT (22) diamankan Team Opsnal Gabungan atas Laporan 2 orang warga ke Polsek Ratu Agung yaitu Leo dan Yosi di dua TKP berbeda yaitu Parkiran Alfamart Jalan Merapi Raya dan Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar (Depan Toko Listrik Rislan) Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang terjadi pada hari Rabu malam tanggal 3 Mei 2023.
Dalam aksinya di 2 TKP yang dilaporkan ke Polsek Ratu Agung pelaku gigit jari karena korban dan warga berteriak dan pelaku melarikan diri tetapi pelaku sempat merusak kunci stang sepeda motor milik korban.
Di parkiran Alfamart Jalan Merapi Raya pelaku beraksi saat korban Leo dan temannya berbelanja dan memarkirkan sepeda motor miliknya Honda Beat Street warna hitam tetapi warga yang melihat berteriak sehingga pelaku melarikan diri.Di Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar (Depan Toko Listrik Rislan) aksinya dipergoki korban yang berjualan Sempol.
Melihat sepeda motornya Honda Beat Street warna silver diduduki orang tak dikenal, korban berteriak dan pelaku kabur menaiki sepeda motor bersama pelaku lainnya kearah Jalan Dempo Raya.
Berdasarkan Laporan dugaan Percobaan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) kedua korban, Team Opsnal Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nova Reko kemudian berkoordinasi dengan Team Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polres Kota Bengkulu.
Team Gabungan bergerak mencari identitas pelaku dan keberadaan pelaku Pada Hari Kamis Tanggal 04 Mei 2023 tengah malam, Team Opsnal Gabungan mendapatkan Informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Hibrida Kelurahan Sidomuyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Team kemudian memantau lokasi dan Sekira pukul 01.05 WIB berhasil Mengamankan 2 orang Pelaku Percobaan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) A (31) dan AT (22) beserta Barang Bukti, selanjutnya diamankan ke Polsek Ratu Agung Polres Kota Bengkulu untuk ditindak lanjuti.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan Komplotan Curanmor ini yaitu 3 unit sepeda motor diantaranya :- 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU warna hitam (kendaraan para pelaku) – 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (dalam kondisi kunci kontak telah rusak) – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver (dalam kondisi kunci kontak telah rusak) Selain itu diamankan Barang Bukti alat yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya diantaranya 3 buah Kunci T, 1 buah gunting capit, 1 buah obeng min ukuran kecil bergagang warna ungu, 1 buah obeng min ukuran besar bergagang warna kuning, 1 buah tang dan 1 buah Alat Pembuka Kunci Pengaman Motor.
” Modus yang dilakukan pelaku A (31) dan AT (22) yaitu dengan menduduki sepeda motor yang dijadikan target dan merusak kunci stang dan tak jauh dari TKP salah satu dari pelaku bersiap dengan sepeda motor untuk menjemput pelaku lainnya bila aksinya diketahui warga, ” terang Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, S.sos.
Dari keterangan para pelaku sebelum melakukan pencurian di Parkiran Alfamart Jalan Merapi Raya terlebih dahulu beraksi di Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar (Depan Toko Listrik Rislan) Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan Jalan Hibrida Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
heno.