.
Jppos.id.TELUK KUANTAN—–Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai hanya melakukan Pencitraan dalam penindakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing). Buktinya,Hombing Grup Sudah tahunan beroperasi di wilayah desa serosa Kecamatan Hulu Kuantan sampai saat ini masih Exsis tanpa ada Hambatan.
APH begitu rajin merazia PETI , namun tak mengetahui jika ada PETI yang sudah lama beroperasi mengeruk emas di Desa Serosa, Hulu Kuantan, Kuansing.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuansing Rowandri, meminta kepada APH agar betul-betul adil dalam menindak aktifitas PETI di Kuansing. Jangan terkesan bermain mata dengan para pemain PETI.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak Polda Riau agar dapat turun dan menangkap para pemain PETI (Hombing Grup) yang sudah lama beroperasi tersebut. Sebab, kalau dibiarkan bisa merusak lingkungan bahkan tidak jauh dari lokasi itu sudah enam nyawa melayang akibat tertimbun reruntuhan PETI beberapa Tahun silam.
”Jangan terkesan main mata. Yang kecil di tindak yang besar dibiarkan. Kita minta Polda Riau turun untuk menangkap pemain PETI.Lagian tidak jauh dari lokasi itu sudah ada enam nyawa melayang akibat reruntuhan Peti.,” ujar Rowan.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (20/01/2023) menyebutkan, Peti yang tampak beroperasi itu sudah tahunan melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Menurut warga tersebut, Lokasinya tidak jauh dari Simpang PT. Udayana Lohjinawi Desa Serosa.
Parahnya lagi, tidak jauh dari lokasi penambangan ilegal itu sudah ada mengalami kecelakaan sehingga enam nyawa melayang.
”Sudah lama mereka beroperasi disini.padahal tidak jauh dari lokasi itu Beberapa tahun yang lalu ada yg meninggal akibat tertibun runtuhan onggokan tanah,”ujarnya.
pewarta:wrd tim