JPPOS Id.Sul-Sel Makassar Kasus jual beli tanah diduga terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Muhammad hatta Hamzah kareng gajang yang sekarang dilaporkan di POLDA Sul-Sel
di mana lokasi tersebut tidak sesuai luas yang dijanjikan dan lahan tersebut belum pernah ditunjukkan kepada pihak pelapor
dan di mana lokasi tersebut telah di jadikan Tambang dikelola oleh Muhammad Hatta Hamzah kareng gajang dengan mengambil tanah dan bebatuan di lokasi tersebut
maka sebagai pelopor sangat dirugikan dengan adanya pengolahan lahan tersebut di mana lokasi tersebut sudah di panjar senilai 100 juta lebih oleh pelapor H Ullang p
Maka dari itu Pihak APH Menindaklanjuti laporan masyarakat (JP)