JPPOS.ID | LANDAK – Guna mempererat hubungan tali silaturahmi dan memperkokoh persatuan dan kesatuan agar terjalin hubungan komunikasi yang baik. Di ruangan kerjanya Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melaksanakan kegiatan koordinasi terkait kondisi Nasional dan perayaan ibadah hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Rabu (16/12/2020).
Dalam kegiatan Koordinasi tersebut hadir
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., Ketua DPP Paroki Santo Yohanes Pemandi Pahauman Bapak Matsam, S.Pd., GBI Rayon 1G Pahauman Bapak F. Pance. L., GPPIK Jemaat Pahauman Bapak Dion Sihombing., Pengurus GKE Maranatha Pahauman Bapak Berlin Sondang Siahaan, S.Sos., Ketua Masjid Al-Iklas Pahauman Bapak Zakaria Ica.
Pada Kegiatan koordinasi, Kapolsek Sengah Temila mengucapkan terima kasih kepada para pengurus Gereja dan pengurus Masjid yang berkenan hadir dalam kegiatan silahturahmi dan koordinasi.
Selain itu, ia juga mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat serta memberikan pemahaman menyingkapi berita-berita di Media Elektronik, Cetak dan Medsos.
Kemudian Kapolsek menegaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 400/721/Bag-Kesra/2020 Tanggal 15 Des 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Natal dan Tahun Baru 2021 Bagi Rumah Ibadah dan Masyarakat Kabupaten Landak di Masa Pandemi
Pihak kepolisian khususnya Polsek Sengah Temila akan melakukan tindakan tegas dan memproses secara hukum jika ada pihak yang tidak menerapkan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah mengenai Panduan Perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami akan tindak tegas dan di proses hukum jika ada yang melangar peraturan Prokes dalam menghadapi natal dan Tahun baru nantinya,” tegas Van Chanel. (Sim/Nopi)