Kapolres Trenggalek Resmikan Renovasi Masjid Baitul Muttaqin

Jppos.id//Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. meresmikan Masjid Baitul Muttaqin yang berada di area Asrama Polisi (Aspol) Polres Trenggalek yang baru saja selesai direnovasi. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres disaksikan sejumlah pejabat utama. Rabu, (22/2).

Dikonfirmasi usai kegiatan, AKBP Alith  menuturkan, acara peresmian tersebut digelar sekaligus diadakan pengajian dalam rangka memperingati IsraMiraj bersama seluruh personel Polres Trenggalek.

“Iya betul. Jadi momen IsraMiraj ini kita peringati dengan meresmikan masjid Baitul Muttaqin dan diiisi dengan pengajian.  Kita hadirkan tokoh agama atau ulama untuk memberikan tauziah dan pencerahan.” Ujar AKBP Alith.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak seluruh personel khususnya anggota yang berdomisili di Aspol untuk memakmurkan masjid Baitul Muttaqin ini sehingga membawa keberkahan tidak hanya bagi anggota tetapi juga masyarakat sekitar.

“Nanti bisa dibuka TPA bagi anak-anak untuk belajar mengaji dan bisa diisi dengan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita.” Imbuhnya

Senada, Drs. Imam Sopingi,M.Ag. dalam tauziahnya menekankan bahwa masjid adalah rumah Allah SWT yang wajib dijaga dan ramaikan dengan ibadah, selawat maupun mengaji.

Pihaknya juga merasa bersyukur bisa hadir menjadi saksi peresmian masjid Baitul Muttaqin tersebut.

“Mereka yang memakmurkan masjid, Insyaallah akan memperoleh pertolongan oleh Allah SWT.” Ujarnya.

Turut hadir dalam acara yang mengambil tema semangat IsraMiraj menguatkan keimanan, ketaqwaan dan soliditas guna mewujudkan Polri yang Presisi tersebut antara lain, Ketua Bhayangkari Cabang Trenggalek Ny. Novi Alith Alarino dan pengurus, para pejabat utama berikut seluruh personel Polres Trenggalek serta Kepala Sekolah SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek, Yessi Kurniawati.

Dar/bang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *