Jppos.id//JOMBANG, – Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang menepis adanya pemberitaan, terkait adanya pembangunan sumur dalam di Dusun Dempok, yang dinilai belum bisa digunakan dan masih diperiksa Inspektorat.
“Perlu kami beritahukan, bahwa dengan adanya pemberitaan yang muncul di medsos beberapa hari yang lalu, bagi kami itu adalah kurang pas,”kata Kepala Desa Sidomulyo, Sunyoto pada Senin (20/02/2023) pagi.
Kades Sunyoto menjelaskan, bahwa pihaknya beberapa hari lalu di datangi oleh salah satu oknum wartawan, jika dia dapat aduan dari masyarakat, tentang kenapa sumur dalam hingga kini masih mangkrak dan belum bisa difungsikan.
“Karena, pengoperasional sumur dalam dan penyerahan ke poktan tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dari Inspektorat. Sebab kalau ada kesalahan dalam pengerjaan, maka kami bisa benahi,”ungkap Sunyoto.
Lebih lanjut, Sunyoto menyampaikan, bahwa pagu anggaran nilai proyek kurang lebih sekitar Rp110 juta, tersebut selesai pada bulan Desember 2022 dan itu sesuai dengan prosedur.
“Kemarin pada tanggal 15 kita sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan tidak ada suatu kendala apapun. Untuk penyerahan sumur dalam ke poktan, kalau tidak ada halangan, yah mungkin hari ini kalau tidak besok,”ucap Kades Sunyoto.
Kades Sunyoto menyebut, pemeriksaan dari Inspektorat tersebut merupakan pemeriksaan reguler dan bukan berdasarkan dari pengaduan masyarakat.
“Ini adalah pemeriksaan reguler atau pemeriksaan rutin tahunan dan bukan aduan dari masyarakat. Dalam hal ini, kami berharap sumur dalam agar dikelola oleh poktan untuk kepentingan bagi petani yang sedang membutuhkan,”harap Sunyoto.
Sementara itu, Ketua Poktan Nurul Yakin menjelaskan, bahwa ia pernah mengajukan ke Dinas Pertanian, sudah di survei namun belum ada hasil. Oleh karena itu, dia meminta kepada Desa Sidomulyo, jika ada Dana Desa (DD) agar dipergunakan untuk pembuatan tadah hujan.
“Alhamdulillah baru terealisasi pada tahun 2022 kemarin dan sumur dalam ini sangat penting bagi kami. Apabila jika musim kemarau tiba, kami para petani sangat membutuhkan air tersebut, karena jika saluran dari irigasi itu tidak mampu untuk mengairi sawah,”tuturnya.
Ditanya terkait penyerahan sumur dalam ke poktan, Nurul Yakin mengatakan, kalau tidak nanti yah mungkin besok.
“Tadi sudah disampaikan kepada pak Kepala Desa, kalau tidak nanti yah mungkin besok penyerahannya. Untuk pembangunan sumur dalam, ini saya rasa tidak ada masalah dan baik-baik saja,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kadus Dempok Pri Angkasa mengungkapkan, bahwa pembangunan sumur dalam di Dusun Dempok, ini sesuai dengan prosedur.
“Ketika tahap pembangunan, kita dari tim pembangunan yang dibentuk oleh desa, sebelum dilakukan pengeboran kita sudah mengecek dan mengukur kedalaman air, untuk mendapatkan hasil yang maksimal,”ungkapnya.
Sedangkan untuk pembangunan, Pri Angkasa menyebut, hasil dari geolistrik kedalaman pengeboran sumur dalam mencapai 70 meter.
“Sesuai hasil geolistrik, secara teknis konsul tanah memang sudah sesuai. Semoga dengan adanya sumur dalam, ini bisa digunakan lebih bermanfaat bagi para petani yang ada di Dusun Dempok dan Duain Candi,”kata Pri Angkasa.
Pri Angkasa mengatakan, kemarin dari tim TPK sudah menyerahkan pembangunan sumur dalam kepada pemerintah desa dan selanjutnya akan diserahkan ke poktan.
“Namun masih tetap dibawah pengawasan dari pemerintah desa, yaitu terkait perawatan dan penggunaan agar lebih maksimal. Terkait teknis dalam pengerjaannya tidak ada masalah, karena kita sudah menjalankan sesuai dengan prosedur,”pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Inspektorat Agung, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, bahwa pemeriksaan sumur dalam di Dusun Dempok, Desa Sidomulyo yang dilakukan merupakan pemeriksaan reguler dan bukan dari pengaduan masyarakat.
“Bukan, itu adalah pemeriksaan DD reguler dan rencananya menyeluruh, tapi masih bertahap,”katanya.*
(pul/dar)