JPPOS.ID || Polres Kudus Polda Jateng‐ Jajaran Polres Kudus terus menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Intelkam Polres Kudus Iptu Krisbiantoro saat memimpin kegiatan razia mengatakan, pihaknya gencar razia minuman keras di toko-toko, warung, hingga tempat karaoke yang kerap menyediakan miras.
Hasilnya, Pleton siaga Polres Kudus menyita belasan botol minuman beralkohol di tiga lokasi tempat karaoke di Kota Kudus yakni, Monalisa, Gold dan Hollywod.
“Jelang Nataru, kami rutin melaksanakan razia minuman keras di tempat yang terindikasi menyediakan minuman keras,” kata Iptu Krisbiantoro, Rabu (12/12/2023).
Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan belasan miras berbagai merk di tiga lokasi karaoke. “Selain itu, petugas juga menyita minuman keras di dalam ruangan karaoke yang dibawa dari luar oleh pengunjung,” ujar Kasat Intelkam.
“Selanjutnya petugas menyita barang bukti miras. Sedangkan wanita pemandu lagu, kami lakukan pendataan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan razia peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat.
“Konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas. Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras yang kita sita,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto.
Selain miras, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat saat ‘Jumat Curhat’. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau melihat peredaran miras di daerahnya melalui layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi Kota Kudus yang kondusif, aman, serta nyaman jelang Nataru dan Pemilu 2024,” katanya.(Humas Polres Kudus/Sugiarto)