Jajaran Polres Metro Amankn Pemilik Narkotika 17 September 2020

JPPOS,Id.metro Lampung, SatNarkoba Polres Metro kembali mengamankan TA (31) seorang laki-laki asal kecamatan Natar Lampung Selatan .adapun waktu penangkapan di SPBU 24 keluraham Tejo Agung Metro Timur kota Metro Lampung.

(17/9/2020)Menurut satnarkoba Polres Metro, pasal yang dilanggar, yakni Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Barang bukti yang berhasil diamankan1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat Plastik hitam di balut lakban putih bening yang berisikan 2 buah Plastik Klip Besar butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu berat 20,1 gram dan 10 butir Pil Ektasi warna hijau merk Hulk.Narkotika yang di duga jenis sabu sebanyak 17 Paket besar seberat 706,11 gram , Pil Ektasi sebanyak 407 Butir warna hijau merk HULK dan EVER beserta 2 buah Timbangan dan , Plastik Klip Bening 3 Bundle, Struk Pembayaran 1 Bundle, Tas selempang warna coklat.

Sementara kronologis penangkapan dilakukan pada Kamis 17 September 2020 sekira pukul 08.30 Wib , Anggota Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama TA, di SPBU 24 Kel. Tejo Agung Kec. Metro Timur Kota Metro.Kemudian setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan pakaian dan sekitar tempat terlapor dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat Plastik hitam di balut lakban putih bening yang berisikan 2 buah Plastik Klip Besar butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu berat 20,1 gram dan 10 butir Pil Ektasi warna hijau merk Hulk.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap terlapor, dilakukan pengembangan ke rumah terlapor dan di sana kembali di temukan barang bukti Narkotika yang di duga jenis sabu sebanyak 17 Paket besar seberat 706,11 gram , Pil Ektasi sebanyak 407 Butir warna hijau merk HULK dan EVER beserta 2 buah Timbangan dan , Plastik Klip Bening 3 Bundle, Struk Pembayaran 1 Bundle, Tas selempang warna coklat.

Selanjutnya terhadap terlapor berikut barang bukti di amankan di sat res narkoba polres metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ded.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *