Hati-hati!! Modus Dana BLT, Penipuan di Madina Sedang Marak.

JPPOS.ID || SUMUT MADINA – Dalam menjalani kehidupan untuk memenuhi kebutuhan hidup berbagai macam cara yang harus di kerjakan dan di tempuh. Berbagai macam jenis usaha atau kerjaan akan di lakukan seseorang untuk mendapatkan hasil yang di kerjakan. Seperti dalam syair / lagu H. Rhoma irama “DARI MENJADI PRESIDEN SAMPAI MENJADI PENGAMEN, DARI MENJUAL KORAN SAMPAI MENJUAL KEHORMATAN”, Seperti penipuan yang di lakukan 2 oknum pria dengan memakai modus layaknya pegawai kantor dinas. Dan terjadi di desa hutabangun jae dan malintang jae kecamatan bukit malintang kabupaten Mandailing Natal. Dan di duga kejadian seperti ini bisa terjadi di desa yang lain Selasa 20/05/2025.

 

 

Kronologis kejadian di Hutabangun jae, saat itu Sabtu 10/05/2025 sekitar pukul 11. 39 wib datang 2 orang laki laki dengan memakai jaket dan mengaku sebagai petugas BLT, dengan mengendarai sepeda motor metick gede / besar jenis PCX atau NMAX, menyambangi rumah nenek NORMA CANIAGO 65 tahun. Dengan alasan ingin membagi dana BLT untuk orang orang jompo dan miskin, serta menanyakan harta milik korban sebagai bentuk barang bukti untuk kelayakan menerima bantuan, saat di tanya pelaku apa yang ada harta nenek norma, dan korban / nenek norma menjawab “Saya hanya punya uang 500 ribu” katanya.

 

Di waktu dan tempat yang sama nenek ERNI nasution 58 tahun juga berada di rumah nenek norma, lalu pelaku mengincar Cincin emas milik nenek Erni dengan modus yang sama, sebagai bukti nenek Erni harus membuka cincin di jari manisnya, untuk keperluan foto dokumentasi dan akan di beri tahukan kepada atasan nya untuk barang bukti. Singkat cerita akhirnya pelaku berhasil membawa kabur uang Rp. 500 rb dan emas 2 gram jika di Rupiah kan kurang lebih Rp. 8.600.000. Setelah pelaku berhasil kabur barulah nenek Norma dan nenek Erni sadar bahwa 2 orang lelaki tadi adalah penipu yang telah merugikan mereka.

 

Masih kejadian yang serupa dengan modus penipuan terjadi di desa malintang jae kec. Bukit malintang. Korban seorang nenek mengalami kerugian 2 gram emas jika di rupiah kan bekisar Rp. 8.600.000. kejadian terjadi Senin 19/05/2025 pukul 14.oo wib.

 

Saat di konfirmasi kepala desa hutabangun dan malintang jae membenarkan kejadian yang menimpa warganya. Dan menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati hati dalam menerima tamu, apalgi dengan modus menawarkan bantuan dana BLT. Karena jika benar ada bantuan BLT dari yang lain selain dari pemerintah, maka harus di cermati dan segera melaporkan ke pihak pemerintah desa, atau orang yang ada di sekitar nya. Agar pelaku tidak leluasa melaksanakan aksinya. Guna untuk menindak lanjuti kebenaran yang mereka lakukan, perlu mengevaluasi lebih lanjut. Dan jika ternyata itu modus penipuan maka pelaku dapat segera di amankan.

 

Penulis: Icuk S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *