Gelapkan BTT, Oknum BPBD Seluma Ditetapkan Jadi Tersangkaoleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

 

Jppos ID BENGKULU,Oknum Kepala dan Kabid di BPBD Kabupaten Seluma bersama 10 orang rekanan ditetapkan jadi tersangka oleh Personil Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu lantaran menggelapkan dana BTT ( belanja tidak terduga ) sebesar 1,8 Miliar Rupiah pada anggaran tanggap darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, tahun anggaran 2022.

 

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombespol I Wayan Riko Setiawan., S.Ik., M.H didampingi Kasubbid PID AKBP Julius serta Kasubdit Tipidkor Kompol Khoiril, S.Ik., saat press conference hari ini (16/10/23) mengatakan, dari 12 orang tersangka, 2 diantaranya merupakan ASN, yang menjabat di BPBD Seluma.

 

Sedangkan 10 orang lainnya merupakan

Kontraktor dan konsultan yang terlibat dalam kasus ini.

 

“Ada 12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi, 2 orang merupakan ASN dan 10 orang kontraktor dan konsultan.” Sampai Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

 

Dijelaskan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Sebanyak 12 tersangka tersebut telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bengkulu.

 

Semuanya akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023.

 

“Untuk total saksi yang sudah kita periksa ada sebanyak 44 orang.” Jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

 

Untuk diketahui, pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih.

 

Namun untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar, untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan.

 

Sementara kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana BTT pada anggaran tanggap darurat yang ada di BPBD Kabupaten Seluma mencapai Rp 1,8 miliar.

 

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

 

Nilai kerugian negara bahkan mencapai hampir sepertiga dari nominal anggaran yang digunakan.

 

Anggaran yang sebelumnya dikelola oleh BPBD Seluma, terbagi atas beberapa anggaran kegiatan.

 

Diantaranya seperti rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo. Kemudian pemasangan bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk.

 

Pembangunan Box Culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten di Desa Lubuk Gadis.

 

Pembangunan pelapis tebing kantor Bupati I, pembangunan pelapis tebing kantor Bupati II, pembangunan Bronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur serta kegiatan non fisik lainnya.

 

Sumber Rls Kabidhumas Polda Bengkulu Kombes pol Anuardi.

 

Red/Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *