JPPOS.ID || Pati – Galian C yang berada di dusun ngablak desa sarimulyo kecamatan Winong kabupaten Pati di duga milik seorang kades .
Informasi tersebut, berdasarkan dari pernyataan salah satu warga kepada awak media yang membeli tanah galian tersebut dan mengatakan bahwa tambang galian c tersebut memang betul punya pak Kades .
” Untuk lebih jelasnya, silahkan di cek di lokasi aktivitas tambang galian C nya saja mas biar jelas,” ungkapnya warga sarimulyo.
Berbekal keterangan dari warga tersebut, kemudian awak media langsung mengadakan investigasi di lokasi aktivitas tambang galian C yang di duga ilegal, pada Kamis (02/11/2023)
Setibanya di lokasi tambang galian C tersebut, awak media melihat secara langsung 1 excavator/bego berukuran pc75 dan beberapa dump truk sedang melakukan aktifitas untuk mengisi muatan material hasil galian yang di duga milik kades sarimulyo.
Untuk mengorek informasi lebih lanjut, kemudian awak media melakukan konfirmasi kepada (S) selaku supir dump truk di galian tersebut,
Bahwa jawaban (S) juga sama dengan warga lain bahwa galian itu milik pak kades.
Kami meminta nomor hp kepala desa sarimulyo kepada sopir dump truk,
“Saya tidak punya nomor pak kades
Cari saja di balai desa mas, ungkapnya.
Jalanlah tim media ke balai desa sarimulyo untuk klarifikasi lebih dalam terkait galian tersebut apa benar milik pak kades apa tidak,
Tapi yang didapati tim media di balai desa tersebut kosong dan tertutup rapat waktu jam kerja.
Sampai berita ini terbit kami pun belum dapat nomor hp dan belum bisa ketemu pak kades sarimulyo untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait galian c di desa sarimulyo .(Red)