Fraksi Gerindra DPRD Medan Dukung Wilayah Medan Utara Jadikan Water Front City

JPPOS.ID – Medan – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST dukung penuh rencana Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk pembenahan wilayah Medan Utara menjadi salah satu Water Front City (kota tepi laut). Dengan terealisasinya program itu diyakini menjadi solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat Medan Utata secara ekonomi dan sosial.

“Selama ini masyarakat Medan Utara kerap dianak tirikan soal pembangunan segala hal. Sehingga kemiskinan terus bertambah di Belawan. Seiring dengan itu, kenakalan remaja seperti tawuran dan kejahatan lainnya tetap menjamur,” ujar Haris Kelana Damanik ST (foto) kepada wartawan, Senin (1/11/2021) menyikapi rencana Pemko Medan melakukan pembenahan wilayah Medan Utara.

Dikatakan Haris Kelana Damanik, asal daerah pemilihan (dapil) II Medan Utara yang meliputi 4 kecamatan yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan selama ini terkesan terabaikan soal perhatian Pemko Medan. Dimana, pembangunan cenderung memusat di inti kota. “Maka perlu ada pemerataan pembangunan dan dengan water front city sangat tepat,” ujar Haris Kelana Damanik yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi kesejahteraan dan sosial itu.

Menurut Haris, pembangunan yang merata bahkan lebih, itu lah yang dinantikan warga Belawan. “Dengan penyesuaian potensi yang dapat dikembangkan, salah satunya sebagai water front city,” imbuhnya. Diulangi Haris lagi, Dianya berkeyakinan, dengan melakukan pembanguan water front city serta mampu mengatasi banjir rob di Belawam. Maka upaya jitu mengentaskan kemiskinan di Medan Utara.

Sebagaimana diketahui, Bobby Nasution membawa isu akan melakukan pembangunan yang merata di Kota. Hal itu dicetuskan saat Bobby menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Jakarta kemarin.

Disampaikan Bobby, pembangunan dilakukan secara merata hingga ke pinggiran kota, termasuk kawasan Medan bagian Utara yang memiliki potensi dan peran penting terhadap kemajuan Kota Medan. Selain itu juga sebagai wujud tanggungjawab sehingga kehadiran pemerintah juga dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Kawasan utara Kota Medan akan ditetapkan sebagai pusat kota di bagian utara dengan fungsi sebagai pusat kegiatan dan perdagangan regional. Selain itu, sebagai pusat pelayanan transportasi, pusat kegiatan sosial budaya serta pusat kegiatan industri sekaligus pusat pertahanan keamanan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *