LSM Lemkira Minta Inpektorat Usut Dugaan Pungli PIP di SMK dan SMA Negeri di Sumsel

Dugaan Pungli PIP Terendus di Beberapa Sekolah Negeri di Sulsel, Ketua LSM Lemkira Sulsel Angkat Bicara

 

MAKASSAR- JPPOS.Id

Tanggungjawab untuk menciptakan tatanan yang bersih ada di tangan kita semua; bersikap tegas menentang korupsi adalah cerminan kepemimpinan yang berkualitas ” dan berintegritas adalah jalan menuju keadilan dan sejahtera bersama” diharapkan para pemimpin dapat terus menguatkan tekad untuk memerangi korupsi dan membangun tatanan yang lebih bersih dan transparan, itulah ,kalimat ini sangat pas ditujukan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di sekolah yang diduga tega melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa penerima bantuan program indonesia pintar atau PIP dengan berbagai modus.

 

Beberapa hari terakhir ini terhembus kabar dari beberapa orangtua siswa penerima PIP di SMA dan SMK negeri di Sulsel, kalau uang bantuan yang diterima anaknya Rp 1,8 juta pertahun dijadikan sasaran dugaan pungli oleh oknum-oknum operator dan guru di sekolah, dan kuat dugaan kalau kepala sekolah (Kepsek) ikut terlibat dan mengetahui.

 

Modusnya adalah sebagai uang pengurusan dan transport untuk pengurus PIP siswa di sekolah dan sumbangan yang jumlahnya bervariasi antara sekolah satu dengan sekolah lain dengan kisaran Rp 50 ribu – Rp 150 ribu persiswa.itulah yang meruyak.

 

Menurut salah seorang orangtua siswa penerima bantuan PIP yang tidak ingin disebut identitasnya di Bulukumba, mengatakan bahwa anaknya salah satu korban Pungli PIP dari oknum di salah satu SMA negeri tempat anaknya mengenyam pendidikan.

 

Modusnya katanya, untuk biaya pengurusam, ucapan terima kasih dan untuk sumbangan masjid. Biasanya katanya, oknum wali kelasnya masing-masing siswa yang mengingatkan kepada siswa penerima PIP setelah dana sudah cair dan sudah diambil siswa di bank penyalur PIP.

 

Selain terjadi salah satu SMA negeri di Bulukumba, dugaan Pungli PIP juga terjadi di salah satu SMA negeri di Maros. Dugaan itu diendus oleh LSM Lidik Maros dan telah diberitakan melalui media ini beberapa saat lalu.

 

Dengan adanya kabar dugaan pungli PIP di beberapa sekolah di Sulsel seperti di salah satu SMA negeri di Maros dan Bulukumba ini, serta kuat dugaan hal ini terjadi di hampir semua sekolah di 24 kabupaten dan kota seSulsel, sehingga Ketua LSM Lemkira Sulsel, Rizal Noma, angkat bicara.

 

Menurutnya, kalau dugaan ini betul adanya, hal ini dapat mencoreng-moreng pendidikan di Sulsel. Olehnya itu tegasnya, sepak terjang oknum-oknum Pungli ini tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas dan diberi sanksi kepada oknum-oknum pelaku pungli yang ada di sekolah, termasuk kepsek kalau terlibat.

 

“Kasihan anak-anak kita sudah miskin dipungli lagi. PIP ini ‘kan sangat membantu anak-anak kita, dan memang telah dirancang oleh pemerintah pusat untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dan menjadi prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik formal maupun nonformal,” jelas Rizal Noma.

 

Olehnya itu, Rizal Noma, meminta kepada Pj Gubernur Sulsel Prof .Zudan melalui Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Andi Iqbal Nadjamuddin untuk segera turun tangan menangani dugaan pungli PIP ini dengan membentuk tim investigasi dengan melibatkan Inspektorat Sulsel.

 

“Saya khawatir, kalau dugaan Pungli PIP ini tidak segera ditangani dan diberi sanksi berat kepada oknum-oknum pelaku pungli yang ada di sekolah, saya yakin akan menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan kita di Sulsel,” ucap Rizal Noma mengungkapkan kekhawatirannya, kendati demikian, sejatinya Kadisdik Prov Sulsel Iqbal Najamuddin telah Surat membuat edaran Nomor.400.3/5420/ Disdik Tentang larangan pungutan liar ( Pungli) dalam pelayanan di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 24 Mei 2024. Bersambung. (Tim-Jurnal Polisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *