Dua Kades di Mukomuko Tersandung Isu Perselingkuhan, Warga Tuntut Mundur

JPPOS.ID || BENGKULU MUKOMUKO – Viralnya pemberitaan di berbagai media online hingga media sosial, termasuk Facebook, terkait dugaan perselingkuhan dua kepala desa (kades) di Kabupaten Mukomuko, memicu gelombang tuntutan dari masyarakat. Keduanya adalah Kades Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kades Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya.

Persoalan yang membuat keduanya didemo warga sama-sama berkaitan dengan perempuan.

1

Namun, peluang Kades Padang Gading untuk diberhentikan dinilai lebih besar dibandingkan Kades Bandar Jaya. Pasalnya, Kades Padang Gading disebut sudah pernah mendapat sanksi teguran sebelumnya, namun kembali mengulangi perbuatannya.

Untuk menelusuri sejauh mana perkembangan kasus ini, awak media JPPOS.ID mencoba mencari keterangan dari sejumlah narasumber.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui detail persoalan tersebut, namun menyoroti lambannya penyelesaian kasus ini.

Kalau melihat dari viralnya pemberitaan, ada dua desa yang kadesnya terseret isu perselingkuhan. Namun yang paling mencuat adalah di Desa Padang Gading, karena perbuatannya dilakukan berulang-ulang,” ujarnya.

Saya merasa kecewa dengan lambannya penyelesaian masalah ini. Apalagi kasus ini sudah cukup lama, tapi belum ada tindakan tegas dari pihak terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sungai Rumbai, Darmadi, saat dikonfirmasi JPPOS.ID mengaku pihak kecamatan belum menerima perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut.

Sampai hari ini belum ada informasi lanjutan kepada kami, karena masih ditangani Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Mukomuko,” jelas Darmadi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti langkah tegas pemerintah daerah terkait isu perselingkuhan dua kades yang telah menimbulkan kegaduhan di Mukomuko.

Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *