JPPOS.ID || JAKARTA-Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., memimpin acara Pengambilan Sumpah, Penandatanganan Pakta Integritas Serah Terima Jabatan di lingkungan Koarmada I bertempat di Ruang Matjan Kumbang Mako Koarmada I, Jalan Gunung Sahari No.67 Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021).
Pejabat yang diserahterimakan dalam acara tersebut yakni Inspektur Koarmada I (Ir Koarmada I) dari Laksma TNI AR. Agus Santoso, CFrA, CHRMP Kepada Laksma TNI F. Sugeng R, S.A.P., M.Tr. (Han) dan Kapok Sahli Koarmada I dari Laksma TNI Sumadi, S.E., M.M., M.Si (Han) Kepada Kolonel Laut (S) Hana Rochijadi, S.E., M.A.P.
Dalam Acara tersebut, Pangkoarmada I mengatakan “Serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Laut merupakan regenerasi kepemimpinan dan penghargaan yang diberikan oleh Pimpinan TNI Angkatan Laut kepada Perwira yang dipercaya untuk mengemban suatu jabatan yang mana merupakan bagian dari rangkaian Tour of Duty dan Tour of Area di lingkungan TNI Angkatan Laut” ungkapnya.
“Hal ini menggambarkan dinamika pembinaan personel dengan harapan pergantian pejabat ini mampu membawa penyegaran dalam organisasi dengan memunculkan ide dan pemikiran baru demi kemajuan suatu organisasi” lanjutnya
“makna utama dari suatu pergantian kepemimpinan disetiap jajaran adalah adanya harapan dengan semangat baru yang disandarkan kepada para penerus untuk mampu meningkatkan kinerja dalam kedinasan, TNI AL” jelasnya.
Pangkoarmada I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama, selamat menempati jabatan yang baru semoga lebih sukses dalam penugasan berikutnya dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan selama menjabat di lingkungan Koarmada I, kepada pejabat baru selamat datang dan selamat bergabung serta segera dapat menyesuaikan dengan lingkungan Koarmada I.
Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan sesuai tata acara yang telah ditetapkan pada masa pandemi covid-19 ini. Ketentuan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan sarung tangan, pengecekan suhu, serta melaksanakan test swab antigen menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan serah terima jabatan.