Drs. Furqanuddin Masulili, M. M Membuka Pelaksanaan Kegiatan Assesment Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai

JPPOS. ID|| Luwuk – Mewakili Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, M.M. Wakil Bupati Banggai membuka pelaksanaan kegiatan Assesment Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai. Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Pemda Banggai dihadiri oleh Sekda Kabupaten Banggai, Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai, Staff Khusus Bupati, Ketua Tim dan Anggota Assesor serta para Pejabat Tinggi Pratama.(3/12/2021)

Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan assesment kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tantang Aparatur Sipil Negara. Pasal 117 menyatakan bahwa jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 131 Ayat 1 menyatakan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi yang lowong melalui mutasi dari satu jabatan Pimpinan Tinggi ke jabatan Pimpinan Tinggi yang lain tentu saja dapat dilakukan melalui Uji Kompetensi dari pejabat yang ada.

“Kompetensi dan kualifikasi pegawai harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Manajemen kepegawaian dalam hal rekruitmen, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan harus didasarkan pada unsur kompetensi dan kualifikasi,” tutup Wabup Furqanuddin.

Pelaksanaan kegiatan yang bertema “Kita Wujudkan SDM Aparatur Yang Profesional, Bersih, Transparan Dan Akuntabel” ini, berlangsung dari tanggal 3-4 Desember 2021.(MH JPPOS Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *