JPPOS.Id
Rohil, Pakar lingkungan hidup akan mengambil tindakan, bilamana pejabat Rohil berdiam diri terkait dengan ada nya penyaluran limbah yang di duga mengandung B3, yang berada di desa Balai jaya, kecamatan Balai jaya, kabupaten Rokan hilir.
Berdasarkan dari laporan salah seorang warga, yang di kirim melalui WA di telepon genggam salah seorang awak media yang tergabung dalam Organisasi SPI, pada tanggal 07/02/2023.
Dalam hal tersebut, Dr Elviriadi seorang Pakar lingkungan hidup Provinsi Riau merasa terpanggil dari illahi, yang seakan akan di bangunkan dari pangkuan ibu pertiwi. Dan akan menyelamat kan mara bahaya yang akan menimpa mahluk yang tak berdosa di wilayah desa Balai jaya. Yang terkesan seakan merampas kesehatan secara berlahan di wilayah lingkunganya.
“Jangan main main dengan masa depan rakyat, nanti Bagan siapi api bisa di kepung limbah yang beracun, akibat lingkungan yang dibiarkan oleh pejabat hari ini”, tutur Dr Elviriadi.
Hal ini perlu di buka Secara transparan guna untuk menjaga hal hal yang tidak kita inginkan. Dalam persepsi opini masyarakat Rokan hilir yang kita banggakan ini, Terkait dengan pengalokasian limbah tersebut pemkab Rohil harus cepat tanggap untuk menyikapinya dengan bijak. Guna untuk terhindar dari pasal 55 KUHP pejabat turut serta menyebabkan terjadinya peristiwa pidana perusakan lingkungan. Sebab jelas jelas limbah itu merupakan rona lingkungan, apa pun ceritanya “tegas Dr Elviriadi.
Ia juga minta Bupati Aprizal sintong menutup pabrik yang berani membuang limbah ke lahan warga,” Pungkas nya. WRC -wartawan reaksi cepat langsung konpirmasi dengan Bupati Rohil Aprizal Sintong, 08/02/2023 sebagai fungsi kontrol sosial. Untuk informasi kepada Bupati.. Pakar lingkungan hidup Dr Elviriadi desak pemerintah terkait dengan pemberitaan diatas trims…tulis awak media dalam Wanya, Lalu dibalas oleh Bupati dengan menjawab jawab “OK” Melalui pesan whatsapnya. Namun sampai hari ini belum ada inpormasi terkait tindak lanjutnya hingga berita ini diterbitkan.
(tim)
Sumber rilis DPD SPI Rohil.