JPPOS.ID
Siak, Masyarakat dan Seluruh Pemuda di Kabupaten Siak untuk kembali berhati-hati, Waspada dan tentunya Cermat dalam menerima sekaligus menyerap informasi seputar Induk Organisasi Kepemudaan KNPI.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Kabupaten Siak sampai saat ini masih tetap satu, solid dengan Kepemimpinan Ketua Starta Tarigan.
Hal itu dibuktikan dari berbagai aktivitas Pemkab, OPD maupun seluruh Forkompinda yang selalu Konsisten Melibatkan DPD II KNPI Kabupaten Siak. Kepemimpinan Ketua Starta Tarigan Legitimasinya sudah teruji.
Banyak hal yang telah dilakukan KNPI Siak, terutama terkait kegiatan Sosial Kemasyarakatan.
“Sebagai Pemegang Mandat Musda ke-XIV Pemuda/KNPI Riau, kami pastikan sampai saat ini DPD II Kabupaten Siak hanya dipimpin bung Starta Tarigan. Kalau ada isu ataupun informasi diluar daripada itu, maka sejatinya Hoax dan masuk kategori berita bohong. Bung Starta Tarigan sudah membuktikan, bahwa Kolaborasi Pemuda dibawah Kepemimpinannya Sukses membawa Kesejahteraan bagi Kalangan Pemuda dan umumnya bagi Masyarakat” ujar Larshen Yunus.
Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu menyarakan, agar seluruh OKP dan PK yang terhimpun dikepengurusan KNPI Siak harus tetap kompak. Sebagaimana ajakan dari Ketua Umum Ryano Panjaitan, yang selalu mengatakan bahwa Pemuda itu harus Speed Smart and Solid.
Awas Berita Hoax!!! Pemkab dan Forkopimda Hanya Mengakui KNPI Siak Satu, Hasil Musda Tahun 2022.
Untuk itu, sebagaimana nasehat Ketua Umum KNPI Ryano Panjaitan, DPD I KNPI Provinsi Riau harus tetap Solid. Jangan terpengaruh oleh kelompok manapun, terutama bagi yang ingin merusak Keharmonisan Pemuda di seluruh 12 Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.
Stop Berita Hoax!!! Bupati Alfedri Hanya Restui KNPI Siak Satu, Hasil Musda Tahun 2022.
“Tetap tenang rekan-rekan Pengurus di Kabupaten Siak. Jangan terpancing emosi. Kita harus Bijak dan Terukur melihat situasi ini. Para Kelompok Rusuh itu didiamkan saja. Alam akan bekerja sesuai Jalurnya. Prinsipnya KNPI Siak tetap satu, Legalitas Hukum yang Sah hanya Ketua Starta Tarigan” ungkap Larshen Yunus, yang juga Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (18/2/2023) Larshen Yunus beserta Jajaran DPD I KNPI Provinsi Riau segera berkoordinasi dengan Bupati-Wakil Bupati Siak. Agar segala bentuk Niat Jahat dari Kelompok Preman itu segera dibendung. Jangan sampai Masyarakat menjadi Korban atas Berita Bohong dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. KNPI Riau Satu, KNPI Siak Satu, Ketua DPD II Starta Tarigan, Ketua DPD I Larshen Yunus dan Ketumnya Ryano Panjaitan.
Jekson sihombing
Sumber-DPD KNPI Siak