JPPOS.ID || Pati -Oknum Perangkat desa berinisial JMLD diduga telah melakukan perzinahan dengan perempuan berinisial SH di salah satu hotel di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Dedi Irawan selaku suami atau korban perselingkuhan menuntut agar oknum perangkat desa tersebut segera dihentikan sebagai perangkat desa Kosekan.
“Kami masyarakat meminta oknum perangkat desa dipecat,kami gak mau lagi ada korban (perselingkuhan) selanjutnya,” ujar Dedi saat menyampaikan tuntutannya, Jumat (01/03/2024).
“Sarekat itu mengayomi bukan malah merusak rumah tangga orang dan saya tidak ingin Desa kami tercinta terkena azab dari yang maha kuasa atas perbuatan zina yang dilakukan aparatur Desa Kosekan,” tegasnya.
Dalam aksi demo itu, warga juga menyampaikan orasinya melalui karton yang bertuliskan “Pecat Oknum Perangkat Desa Hari Ini Juga!!!”.
“Pak Kades (Isro’i) jangan kayak ular punya kepala tapi ekor jadi. Pecat hari ini juga Perangkat Mesum,” cetus para demonstran.
Diketahui sebelumnya Dedi telah melaporkan kasus perselingkuhan oleh oknum perangkat desa Kosekan ini ke Polresta Pati pada Jumat (23/2/24) lalu.
Disisi lain menurut Kepala Desa Kosekan Isro’i, kasus ini sudah berada di ranah hukum. Sehingga untuk menyelesaikannya mengikuti prosedur dan tak bisa memecat asal-asalan.
“Ini menunggu hasil sidang, Oknum Perangkat desa tersebut ada di Desa dan itu tidak sertamerta ditahan. Semua itu ada alurnya ada prosesnya dan sabar,” ucap Isro’i.
“Kalau saya semena-mena memecat malah saya yang nantinya di laporkan pak. Jika yang bersangkutan terbukti bersalah dan harus dipecat maka harus dipecat, kita ikuti sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.(Sugiarto)