Jppos.id, Lampung Timur-–Pertambangan pasir silica ilegal didesa Mekar Sari, kecamatan Pasir Sakti, kabupaten Lampung Timur, yang telah bertahun tahun masih beroperasi dengan aman seolah kebal hukum, dan bukan rahasia lagi bila dimekar sari ini ada tambang ilegal , bahkan pihak keamanan dari Polsek Pasir Sakti dan Polres Lampung Timur sudah tahu bila didesa ini ada kegiatan ilegal, dan patut diduga adanya keterlibatan oknum Polsek Pasir Sakti , dugaan keterlibatan para oknum kepolisian ini dikarenakan ada oknum polisi dari Polsek Pasir Sakti bahkan ada anggota dari Polres pernah mendatangi lokasi tambang ilegal yang ada dimekar sari, terkait kedatangan para oknum polisi dilokasi tambang ilegal ini disampaikan langsung oleh Supardi selaku kepala desa mekar sari kecamatan Pasir Sakti kepada awak media, jum’at(20/01/2023).
Supardi ketika dikonfirmasi oleh tim media nasional terkait pemilik dan perizinan tambang pasir silica didesanya , kepala desa mengatakan memang benar pertambangan galian C yang beroperasi didesa mekar sari tidak ada izin secara lisan maupun tertulis dari yang terkait bahkan pemdes tidak pernah merestui kegiatan ilegal didesanya, terkait upaya atau tindakan pemerintah desa (Pemdes) dengan adanya kegiatan Ilegal didesanya, supardi menjelaskan bahwa tindakan Pemdes hanya bisa memberikan arahan kepada penambang ilegal agar melengkapi perizinannya, namun pada kenyataannya tanpa izinpun penambang liar masih nekat beroperasi seolah tidak takut dengan ancaman pidana penjara maupun denda sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Setahu saya yang beli lokasi pertambangan itu dari perusahaan ,,,saya taunya yang bernama Pak Eki,,tapi jual beli lokasi tambang ini,,sebelum saya menjabat kepala desa” ujar kades
“Saya tidak pernah merestui (mengizinkan) kegiatan tambang pasir ilegal didesa ini,,, saya sudah memberikan teguran secara lisan kepada penambang itu,,,dan menyarankan untuk melengkapi perizinannya dulu,,, saya tidak berani mengambil tindakan lebih jauh,,, saya dari desa tidak kuat untuk melarang kegiatan penambang liar tersebut” jelas Supardi.
“Dan orang atasan pasti taulah,,,gak mungkin orang atas gak tau,,,kalau diatas negur kebawah berhenti,,,ya,,,berhenti,,,gak perlu saya jelaskan semua mungkin taulah”lanjut Kades
Orang nomor satu didesa mekar sari ini mengatakan bahwa ada pihak (anggota) keamanan dari Polsek maupun Polres pernah datang kelokasi pertambangan ilegal didesanya.
“Pihak Polsek,,, pihak Polres,,,pernah datang kelokasi,,,tapi saya tidak mengikuti,,,jadi saya tidak tau tujuannya apa,,,tapi ternyata ,,,kegiatan pertambangan ilegal ini masih berjalan”tutup Kades.
Sementara hasil investigasi tim media, menurut narasumber yang berharap namanya tidak mau dipublikasikan, mengatakan bahwa Kapolsek Pasir Sakti, bernama Mrb (inisial-red), pernah mengumpulkan para pemain tambang ilegal yang ada wilayah pasir sakti, ketika media ramai memberitakan keberadaan tambang pasir ilegal yang ada dipasir sakti, diduga Kapolsek setempat turut membekingi atau diduga melakukan pembiaran atas berlangsungnya kegiatan tambang ilegal, hal inipun dapat dilihat dari mobil mobil truk yang bermuatan pasir yang diduga ilegal tanpa segan segan melintas didepan Kantor Polsek .
Ketika akan dikonfirmasi oleh awak media Kapolsek Pasir Sakti sedang tidak berada dikantor.
Pewarta: (Red/Spyn)