JPPOS.ID
Tanjung Medan – Diduga sebagai bandar judi Togel dan Kim seorang pria berinisial BI (58) warga simpang bengkel Desa Tanjung Medan Utara kecamatan Tanjung Medan kabupaten Rokan Hilir berhasil diringkus Tim opsnal sat Reskrim Polsek pujud polres Rokan Hilir.
Kapolres Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H.S.I.k yang dikonfirmasi Selasa (19/10) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi menerangkan berbekal informasi yang dapat di percaya Senin(12/10) sekira pukul 19.30 WIB kepada Sat Reskrim Polsek pujud bahwa di belakang sebuah warung di Simpang Jengkol Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan hilir adanya seseorang yang menjadi bandar judi Togel dan KIM.
berdasarkan informasi tersebut sat Reskrim memberitahukan kepada Kapolsek Pujud Polres Rokan Hilir AKP NUR RAHIM S.I.K., M.H. dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi tersebut, dan sekira pukul 21.30 WIB pelapor beserta tim langsung mendatangi ke tempat yang di informasikan tersebut dan benar di tempat tersebut mengamankan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar judi Togel dan KIM.
Dalam penggeledahan berhasil juga diamankan 1 Unit Handphone Warna Hitam Merk MITO, Uang Tunai Rp.279.000, 2(dua) Blok Kupon, 2 (dua) Buah Pena,1 (satu) Kartu Joker,1 (Satu) Buah Buku Tulis, 1(satu) buah tas pinggang warna putih abu-abu Merk EIGER Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diboyong kepolsek Pujud Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.pungkas AKP Juliandi S.H.
Akhir Rambe.