Cegah Dini Problem Solving Bripka Pasal Arif Lakukan ini

JPPOS.ID
BAGAN SINEMBAH- Jajaran Polsek Bagan Sinembah kelurahan Bahtera Makmur kota kabupaten Rokan Hilir ada kan giat Problem Solving, Kamis (09/03/2023).

Salah satu anggota Babinkamtibmas Bripka Paisal Arif turut serta untuk melakukan problem solving yang kian terjadi yang ada di wilayah nya di kelurahan Bahtera Makmur kota dan mengupayakan mediasi,terhadap bagi kaum ibu. dengan kesulitan yang di alami mayarakat nya.” giat ini di lakukan agar mencari jalan keluar,dan memberikan solusi tanpa harus menempuh jalur hukum.”terang Paisal.

Berita Lainnya
Babinsa Bersama Tiga Pilar Melakukan Mediasi Tentang Permasalahan Pengelolaan Uang Arisan.
Giat Silaturahmi Kapolsek Bagan Sinembah , Bersama Ketua Kerukunan Banjar Rohil.

Dalam acara giat ini, di hadiri oleh perangkat desa Iyan sebagai ketua RT , Rahmi Sahftri sebagai ketua kelompok, dan 8 (delapan )ibu rumah tangga peserta penerima PMN Mekar.

” terkait peserta PNM Mekar yang di peruntukkan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro yang gagal bayar”tutur Paisal.

Ada pun giat ini di laksanakan berlokasi Jl. Nangka Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kec Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Prov Riau, tepatnya di rumah ketua RT An. IYAN. Dalam hal ini, salah satu penerima mekar, mengakui ketidak sanggupan bayar dalam mediasi tersebut.

Setia Damanik menutur kan dan menyatakan tidak sanggup untuk membayar kekurangan sisa angsuran sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah). Dari yang dipinjam nya .dalam hal ini Bripka Faisal Arif memberikan solusi dan Besedia membantu angsuran sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus ribu rupiah) kepada ibu – ibu penerima pinjaman PNM Mekar.

“Ibu-ibu penerima PNM Mekar sepakat untuk sisa pinjaman setelah di bantu Bhabinkamtibmas tersisa Rp. 1.500.000 (Satu Juta lima ratus ribu rupiah) di bagi rata oleh penerima pinjaman PNM mekar sebanyak 9 orang kecuali An. Setia Damanik karena yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup bayar. Dan setiap peserta menanggung biaya Rp. 166.000 (seratus enam puluh enam ribu rupiah) per peserta kecuali ibu An. Setia Damanik.

– terkait pinjaman An. Setia Damanik menyatakan tidak sanggup bayar telah diselesaikan secara musyawarah mufakat”tutupnya.

Atas kelangsungan giat problem solving ini, terlaksana dengan baik,damai, sampai dengan selesai. Dalam hal ini di ketahui oleh Kompol Jhon Firdaus AMK sebagai Kapolsek Bagan Sinembah, melalui kasi humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua.

Jekson Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *