Jppos ID BENGKULU, Bengkulu Manna Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Briptu Ilham Zuhri menghadiri Musyawarah Pra pembangunan fisik Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan TA. 2023, Jumat (20/10/23).
Kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2023 Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan sudah berada pada Batas Waktu yang telah diatur dalam Undang undang, yang berlaku kepada semua desa yang menerima Dana Desa dan ADD di seluruh Indonesia, pada Desa Penandingan Musyawarah menentukan Jumlah pekerja, Upah pekerja, Waktu pelaksanaan pembangunan, Bentuk fisik Bangunan dan Lokasi pembangunan.
Dalam musyawarah tersebut Pemerintah Desa dan masyarakat telah menyepakati beberapa item pembangunan yang akan dilakukan, Guna diadakan Musyawarah adalah untuk menyampaikan rincian kegiatan pembangunan fisik desa kepada seluruh Masyarakat desa Penandingan berupa Jalan Sentra Produksi.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Desa Tanggo raso, Tenaga ahli, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD Desa Tanggo raso, Pendamping desa dan Masyarakat Desa Tanggo raso.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Pino Raya Iptu AgusApriwinata,S.Sos mengatakan ,”kegiatanMusyawarah Pra Pembangunan Tahun 2023 Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya , harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Nya serta pendamping Lokal Desa pada saat penetapan dan pengesahannya.
“Tujuan Musyawarah Pra Pembangunan untuk Terwujudnya Rencana Pembangunan Fisik Bangunan Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi pembangunan desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
“Setelah selesai di musyawarahkan , selanjutnya Jalan Sentra Produksi Desa Tanggo Raso akan dilaksanakan pembangunannya di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan sudah ditetapkan” Tutup Kapolsek.
Sumber Rls kabidhumas Polda Bengkulu Kombes pol Anuardi.
Red/Heno.