Berantas Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Sosialisasikan Saber Pungli.

Jppos ID BENGKULU Utara Salah satu upaya Polres Bengkulu Utara, dalam hal ini Polsek Ketahun yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Bukit Makmur D6 Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Respon Sori selaku Bhabinkamtibmas Desa Bukit Makmur D6 Kecamatan Linang Raya , Sabtu (24/06/2023).

 

Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.

 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.M.M Melalui Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan S.I.K,.M.H mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

 

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.

Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *