Jppos Id.Jeneponto-Bantuan rehabilitasi irigasi yang berada di Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022, Kini kembali disorot oleh Media ini, Rabu (12/07/23).
Diketahui mendapatkan anggaran sebesar Rp.1.084,900.000,00 dikerjakan di Tahun 2022 Di Kerjakan Kurang Maksimal
Pasalnya kegiatan tersebut terkesan asal jadi, Dan tidak mengutamakan mutu kualitas serta kuantitas dalam pengerjaan. Sehingga diduga tidak mengacu kepada petunjuk teknis sesuai dengan Spesifikasi yang ada di RAB.
Hal ini dapat dibuktikan setelah awak media ini, kembali melakukan monitoring ke titik lokasi pekerjaan, yang ditemani oleh beberapa warga setempat dan ditemukan banyak kejanggalan didalamnya.
“Menurut salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kontraktornya. Waktu itu kontraktornya berjanji akan ada pemeliharaan setelah selesai di periksa dan setahu saya pekerjaan ini sudah selesai di periksa kenapa tidak ada yang namanya pemeliharaan.
Di tambahkannya, kami masyarakat desa Barana sangat kecewa karena kami lihat hasil pekerjaan rehabilitasi irigasi ini tidak memuaskan, ujarnya.
Kepada awak media.
setelah mendengar keluhan masyarakat, awak media kembali menemui kepala bidang pengairan PUPR kabupaten Jeneponto beberapa pekan lalu dan iya pun mengaku bahwa pekerjaan tersebut sudah di periksa oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK).
Iya pak, pekerjaan rehabilitasi irigasi yang di desa barana sudah di periksa oleh BPK dan adapun pekerjaan yang tidak sesuai maka kami bukan malaikat melainkan manusia biasa,
Dilanjutkanya, bahwa pekerjaan itu tidak ada yang namanya pemeliharaan karena dia sudah pengembalian anggaran sekitar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
Tak sampai di situ media ini berusaha mengkonfirmasi pihak kontraktor namun sampai saat ini respon yang dia berikan beralasan sibuk sampai berita ini di turunkan.
Semoga dengan melalui berita ini pihak aparat penegak hukum (APH) periksa kepala bidang pengairan selalu PPK bersama kontraktornya karena di duga ada kongkalikong didalamnya(Jurnal Polisi Sul-Selbar)