Jppos.id || Pati – Persatuan Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kabupaten melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati. Kamis, 22/6/2023.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Ketua RT, menuntut tunjangan 500.000 per Tahun dinaikan menjadi 500.000 pe Bulan.
Sutrisno Ketua aksi unjuk rasa dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh Ketua Rukun Tetangga se Kabupaten menuntut tunjang 500.000 per tahun dinaikan menjadi 500.000 per bulan.
“Tunjangan 500.000 per tahun, adalah penghinaan,”teriak Sutrisno dalam orasinya.
Pj Bupati Pati ditengah-tengah aksi demo menyampaikan, apa yang jadi tuntutan oleh para pendemo terkait Perbub … sudah dijalankan. Kalau bilang belum dilaksanakan itu bohong. Karena mengingat anggaran yang perlu diperhatikan adalah hitungannya.
Sutrisno selaku kordinator aksi meminta adanya perwakilan untuk audensi, Pj Bupati Pati menolak dan cukup jelas sudah disampaikan didepan aksi unjuk rasa.
Sutrisno berharap tuntutan teman-teman bisa terealisasi, jika tidak akan melakukan aksi lagi dengan massa lebih besar.
“Jika tuntutan ini tidak direalisasi kami akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih besar, teman-teman setuju !,”teriak Sutrisni.
Serentak dijawab oleh para demonstran, “Setuju !, “jawab demonstran.
Kemudian masa membubarkan diri kembali asal dengan aman dan damai.(Atto/Tim)