Agar Tidak Terjadi Kesalah Pahaman Limbah Dialirkan di Kebun Masyarakat, DLH Turun Langsung Kelokasi

JPPOS.ID
Rohil, Balai Jaya -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tinjau langsung lokasi PKS PT Sinar Perdana Caraka (PT-SPC) Pada Senin, 13/02/2023. Yang mana di ketahui pada pemberitaan sebelumnya tertanggal 10/02/2023, Dr elviriadi pakar lingkungan akan ambil tindakan, bilamana pejabat Rohil berdiam diri. Oleh karenanya dinas lingkungan hidup turun langsung guna meninjau lapangan, yang terletak dikepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Balai Jaya Muhammad Pauzan, Penghulu Balai Jaya Jafet Canra S. Amd serta sekdes Rojali, Lurah Balam Sempurna kota Muhammad Irwan Siregar. Yang juga hadiri dari Instansi Kepolisian Iptu Saragih dan Bhabinkamtibmas Sarmadan Siregar.

Dalam pertemuan ini di lakukan dialog bersama, Staf perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintahan Kecamatan dan Kepenghuluan, LSM, juga hadir ketua DPD SPI Rokan Hilir, Jekson Sihombing.

Beberapa rangkaian kegiatan dibahas dalam pertemuan tersebut, juga untuk meninjau langsung lokasi limbah yang di salurkan kelahan warga, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Sesampainya diareal lahan tersebut, awak media yang menerima informasi dari warga tidak dapat menunjukkan lokasi limbah, karena gambar dan vidio dikirim oleh salah seorang warga, namun ketika diminta hadir yang menjadi narasumber tidak dapat dihadirkan. Meskipun telah berulang kali dihubungi, melalui telepon seluler awak media namun tidak terhubung.

Salah seorang warga yang ditemui oleh Dinas Lingkungan Hidup Carlos Roshan ST, coba untuk dikomfirmasi langsung kepada pemilik lahan, pemilik lahan yang bernama Wahyu, membenarkan adanya penyaluran limbah kelahan kebun masyarakat.
Bahkan ia merasa kesal kepada pihak perusahaan, akibat berkurangnya limbah yang di salurkan akhir akhir ini.

Namun walaupun demikian awak media coba menanyakan langsung kepada Wahyu, apakah mengetahui posisi kolam limbah yang ada dalam Vidio ini”? lalu dijawab saya tidak tau. Setelah mendapat jawaban dari Wahyu, karena hari juga sudah mulai senja rombongan kemudian kembali menuju kantor PT SPC untuk membuat berita acara.

Dalam kesempatan yang sama nara sumber sudah kembali dapat dihubungi, dan bersedia untuk diajak tinjau ulang kelokasi dimana limbah tersebut berada. Untuk itu awak media coba menawarkan kembali agar dapat ditinjau ulang. Namun karena hari sudah sore perwakilan dari dinas lingkungan hidup Carlos Roshan ST, mengatakan “Sudah tidak ada waktu, karena sudah kesorean” jelasnya didalam Forum.

Setelah berita acara kesepakatan slesai dibuat, pada huruf (i) Wahyu sebagai pemilik lahan menyatakan, bahwa air limbah yang dialirkan ke kebun miliknya sangatlah bermanfaat untuk menyuburkan tanaman sawitnya, namun pada saat sekarang ini volume air tersebut terasa berkurang untuk mengaliri seluruh tanamannya.

Pengakuan pemilik kebun ini dengan pemberitaan bersesuaian dengan fakta dilapangan, hanya saja limbah yang diduga mengandung B3, belum dapat dibuktikan (Tidak terbukti).

Kemudian di huruf (j) air limbah yang dialirkan oleh perusahaan kelokasi pemanfaatan, bukan merupakan limbah dari bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).

Sementara untuk mengambil sempel air dari kolam untuk di uji dilaboratorium tidak terlaksana, sesuai arahan narasumber namun kolam yang dimaksud sudah di tutup.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *