Jppos.id, Kota Metro — Jelang Pelantikan pada Agustus 2023 mendatang, jajaran kepengurusan Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kota Metro menggelar rapat koordinasi kesiapan sekaligus pemantapan kepengurusan/keanggotan.
Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat FKBN Bakorda Kota Metro, komplek Ruko Jl. Budi Utomo, Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, di pimpin langsung Ketua FKBN Bakorda Kota Metro, wardiyansah didampingi Wakil Ketua Sopiyanto, Sekretaris Chairul Arifin dan Bendahara Ariyus serta jajaran anggota. Minggu, 16/07/2023.
Dikesempatan itu, Ketua FKBN Bakorda Kota Metro, wardiyansah menyampaikan, rapat koordinasi tersebut di gelar guna memastikan kesiapan sekaligus pemantantapan jajaran pengurus dan anggota tergabung pada wadah organisasi FKBN.
“Tentunya, hal itu langkah awal persiapan menjelang pelantikan pada Agustus 2023 mendatang,” katanya.
Usai rapat perdana yang di gelar tersebut, wardiyansah melanjutkan, akan ada rapat kedua dengan agenda sama, setelah rapat besar dengan pihak Provisni pada tanggal 22/07/2023 mendatang dan final menuju pelantikan.
“Pentingnya rapat ini, guna mengetahyi kesiapan dan kemantapan segenap pengurus dalam menjalankan tugas fungsi organisasi Bela Negara, khususnya menjalankan program kerja FKBN,” jelasnya.
Untuk diketahui, Forum Bela Negara ini terbentuk berlandaskan UU 1945, tepatnya pasal 30 dimana membela bangsa dan negara merupakan kewajiban seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali.
Adapun tujuan warga ikut serta dalam usaha pembelaan negara, selain mempertahankan negara, menjaga keutuhan wilayah negara, juga merupakan fungsi Bela Negara, dengan nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara serta pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Bela Negara tidak melulu ikut berperang menjaga keutuhan NKRI. Dengan menjaga keamanan kondusifitas, salah satu bentuk bela negara. Artinya, tujuan bela negara adalah untuk memastikan keamanan, kedaulatan negara dan menjaga stabilitas keselamatan negara dan rakyat.
Tujuan tersebut mencakup upaya mempertahankan integritas wilayah negara, melindungi kepentingan nasional. Inilah bentuk garis besar keberadaan Forum Kader Bela Negara, yang sejatinya, mengajak semua lapisan masyarakat untuk berprilaku baik dan menaati aturan norma – norma kehidupan yang baik dan aman.
Itulah, mengapa butuh membela negara, sebagai panggilan sejarah menjaga keutuhan wilayah negara. Untuk itu penting memahami Bela Negara bagi genarasi muda yang memegang peran penting dalam memastukan keamanan dan keberlangsungan negara dalam jangka panjang.
Memahami bela negara, membantu mereka untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang berbakti.
Maka penting bela negara bagi generasi muda, yang manfaatnya dari perrwujudan membentuk sikap disiplin waktu, aktifitas dan pengaturan kegiatan lainnya, serta membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan, membentuk mental maupun fisik yang tangguh. Demikian konsepsi hukum bela negara di Indonesia sudah ada, tercantum mendasar pada UUD 45, khususnya pasal 27 ayat 3 setiap warga negara berhak dan wajib iktu serta dalam upaya pembelaan negara.
Adapun bentuk bela negara yang dapat masyarakat lakukan di lingkungan masyarakat adalah ikut serta melaksanakan penjagaan keamanan, gotong royong, menerapkan rasa sikap saling membantu, tenggang rasa dengan masyarakat sekitar, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat, menghargai perbedaan ras, suku, agama dan kelompok, menciptakan suasana rukun damai, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Demikian sikap prilaku bela negara yang merupakan sikap tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun keolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa dan negara.
Pewarta: Spyn