Proyek Pembangunan Irigasi di Desa Bonto Mate’ne Diduga Siluman, Abaikan UU KIP
Jeneponto, Program pekerjaan irigasi yang berlokasi di Kampung bungung barana’ Desa Bonto Mate’ne Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto. Dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Sebagai pelaksana namun menyalahi aturan yang ada.
Pasalnya dari pantauan awak media ini bersama rekan LSM. Senin (7/7/2023) di lokasi irigasi tersebut diketahui dalam pelaksanaannya disinyalir tidak dilakukan pemasangan papan informasi proyek sebagai syarat utama dalam suatu pekerjaan kontruksi dalam pembangunan P3TGAI, sehingga diduga ada permainan dalam pengelolaan anggaran.
Padahal bila mengacu kepada Undang Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70/2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pembangunan yang menggunakan APBD/APBN wajib memasang papan informasi.
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakat BALADHIKA ADHYAKSA NUSANTARA, Syamsuddin menyampaikan “Dari awal pelaksanaan pembangunan hingga saat ini kami tidak pernah tahu secara rinci baik sumber anggaran dan jumlah dana maupun volume Irigasi yang dikerjakan. Sehingga patut kami menduga bahwa proyek tersebut Ilegal alias Bodong”. Jelasnya.
Lanjut Syamsuddin mengatakan bahwa pembangunan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi kontruksi pekerjaan lantaran tidak dilakukan penggalian saluran sehingga batu pondasi sebagai dasar pemasangan irigasi tidak tertanam dengan baik. Dinilai kualitas pekerjaan sangat buruk yang dapat merugikan penerima manfaat dan keuangan negara.
Ditempat terpisah salah satu Narasumber yang dimintai keterangannya melalui sambungan sellulernya mengatakan bahwa paket tersebut itu kegiatannya Kepala Desa Bonto Mate’ne, yang dikerjakan oleh ketua P3A atas nama Sudirman Rola. Jadi sebaiknya pertanyakan langsung ke pelaksananya.
Sementara ketua P3A Sudirman Rola yang dikonfirmasi melalui sambungan Whass Appnya, Kamis 13 Juli 2023 mengatakan “Memang tidak ada plang proyek karena dari Pendamping juga tidak menganjurkannya. Makanya saya hanya mengikuti prosedur yang ada”
“Baru kali ini jadi ketua P3A, Namun saya akan koordinasikan kembali ke pendamping pekerjaan jika memang dianjurkan maka saya akan pasang papan plang proyeknya” jawabnya(Jurnal Polisi Sul-Sel)