Tangkap Kembali dan Proses Tuntas Pelaku Pelecehan Seksual Anak Asuh Diduga Terima Ratusan Juta ! Unit PPA SatReskrim Polrestabes Medan di Duga Bebaskan Terduga Pelecehan Seksual Terhadap Anak Panti Asuhannya Setelah 60 Hari Penahanan Hukum dan kriminal|25 Agustus 202525 Agustus 2025oleh korlapjpp MEDAN – JURNAL POLISI POS. Unit Pelayanan Anak dan Perempuan Sat Reskrim